Gambar pelaku yang ditembak mati diperlihatkan petugas dari foto tercetak
Nusaperdana.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berjenis ekstasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) lalu.
Ribuan ekstasi itu diduga akan disuplai untuk acara malam tahun baru.
"Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Angkasa daerah Kemayoran, Gunung Sahari (dengan) inisial HR," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jakarta, Minggu (29/12).
Dia menjelaskan, dari tangan pelaku HR, polisi menemukan sejumlah narkoba berjenis ekstasi dengan jumlah 1.800 butir.
Ada dua jenis ekstasi yang diamankan, pertama berwarna hijau dengan jumlah 1.200 butir.
"Kemudian yang satu berwarna oranye. Ini sekitar 600 butir. Total 1.800 butir pada saat itu," papar Yusri.
Dari pengembangan tersebut, lanjut Yusri polisi menggeledah salah satu apartemen di kawasan Kemayoran. Dan di sana polisi kembali menemukan 200 butir lagi ekstasi.
"Sehingga total menjadi 2.000 butir (ekstasi)," ucapnya.
Modus yang digunakan oleh pelaku, kata Yusri dengan menyamarkan dalam sebuah mainan mobil-mobilan.
"HR ini yang mengambil kemudian mengedarkan barang-barang ini," katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan muncul satu nama lagi yang saat ini menjadi DPO berinisial HN.
Melawan..! Tembak Mati
Yusri juga menerangkan bahwa pelaku HR terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Bahkan, kata Yusri yang bersangkutan mencoba merebut pistol petugas.
"Sehingga petugas dengan tegas mengambil tindakan tegas dan terukur (dengan) melumpuhkan HR dengan tembakan," ucapnya.
"Pada saat perjalanan menuju RS Kramat Jati yang bersangkutan meninggal dunia," jelasnya.
Yusri juga mengungkapkan bahwa jaringan pengedar narkoba tersebut memang sengaja mengedarkan untuk menyuplai pasokan menjelang tahun baru.
"Ini peredarannya pada daerah sekitar Kemayoran, bahkan sampai ke Jakarta Barat," jelas dia.**