Nusaperdana.com, Subang - Mulyana (57) salah satu Pegawai Nagri Sipil (PNS) di salah satu Dinas di Kabupaten Bekasi akan dilaporkan istri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi Jl. Jend. A.Yani No. 1, Bekasi, Jawa Barat.
Nurbaeti (52) seorang ibu rumah tangga yang mengaku sebagai istrinya akan melaporkan suaminya Mulyana lantaran sudah hampir empat bulan tidak memberi napkah baik lahir mau pun batin,30/06/2020
Tidak hanya membuat laporan, warga Desa Gambarsari RT 002 RW 001 Kabupaten Subang juga akan berupaya menulis surat terbuka perihal masalah pribadinya tersebut ke Bupati Kabupaten Bekasi.
Menurut Nurbaeti,"ketika dihubungi handponenya tidak di angkat bahkan nomor saya malah diblokir sama dia,ada apa suami saya ga pulang?
kalau emang ini terbukti sudah jelas kena sanksi yang diatur dalam PP 45/1990 dan PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai, apabila memang benar terbukti melakukan perselingkuhan.sangsi yang bisa menjerat yani penurunan pangkat atau pemecatan dengan tidak hormat
"selama ini saya diam tapi lama lama ko jadi begini,mungkin ini yang suami saya mau,kami nikah resmi tercatat di negara jagnan main main"tambah beti
Saya sudah siapkan berkas untuk di kirim ke BKD Kabupaten Bekasi besok akan dikirim, pungkas beti
Media nusa perdana melakukan komunokasi dengan mulyana untuk mendapatkan keterangan namum hingga berita ini d turunkn belum di respon,(rusmana, anda)