Tanggal 09 Dan 10 Juni, Kejari Bengkalis Buka Pelayanan Sidang Tilang di Duri

Rabu, 09 Juni 2021

Staff Tilang Kejari Bengkalis di Mall Mandau City

Nusaperdana.com, Duri - Terhitung 2 hari mulai dari tanggal 09 dan 10 juni 2021, Kejaksaan Negri Bengkalis buka Pelayanan sidang tilang di Darat Bengkalis tepatnya di Kota Duri. 

Pelayanan sidang tilang ini dibuka untuk mempermudah masyarakat Duri yang terdiri dari Empat kecamatan daratan ingin mengurus pelanggaran Lalu lintas yang ditilang oleh personel kepolisian

Kajari Bengkalis, Jaksa Nanik Kushartanti, SH., MH melalui Kasi Pidum Jaksa Immanuel Tarigan, SH., MH menjelaskan Pelayanan sidang tilang ini kita buka di Duri selama 2 hari di dua tempat yakni di Simpang pokok jengkol tepatnya di depan koramil 04/Mandau dan Mall Mancy di jalan jendral sudirman Duri kecamatan Mandau. 

"Ini sudah kita mulai dari pagi tadi dan akan berakhir besok sore ", Ujar Kasi Pidum Kajari Bengkalis itu kepada awak media, Rabu (09/06) sore. 

Untuk pelayanan sidang tilang tersebut dimulai dari pukul 08.00 wib hingga pukul 20.00 wib malam, sementara esok hari pelayanan dimulai pada pukul 20.00 wib hingga pukul 16.00 wib di Mall mandau city (Mancy). 

"Jadi bagi masyarakat Duri yang belum menyelesaikan tilangnya, bisa langsung datang ke stand atau pos pelayanan tilang kejari Bengkalis yang ada di dua tempat yang sudah di tentukan. Petugas kita akan melayani dengan sangat ramah dan menjelaskan secara detail, prosesnya pun sangat cepat," Ucap Kasi Pidum Jaksa Immanuel Tarigan. (Putra