Nusaperdana.com, Duri – Forum Komunikasi Pimpinan kecamatan Mandau Pinggir, dan Bathin Solapan Gelar Rapat Bersama di Lantai II kantor camat Mandau, Rabu (18/11) dalam upaya Memaksimalkan Operasi Yustisi.
Rapat tersebut menindaklanjuti Penolakan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dianjurkan Ahli Epidemiologi Riau dr Wildan dalam Penampilan Corona Virus Diseanse (covid-19) Di wilayah Duri yang kondisi Status Zona Merah.
Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Pinggir Azhar, dan Camat Bathin Solapan Wahyudi Memaparkan Bahwa PSBM sangat Berat dan Banyak hal yang perlu di pertimbangkan bila ingin diterapkan, oleh karna itu kita lebih fokus untuk memaksimalkan Operasi Yustisi, Sesuai yang sudah disampaikan kepada Pj Bupati di Rapat koordinasi Kemaren.
Sementara itu Dari Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan
Kedepan tak ada lagi yang pecah-pecah. Pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait harus kompak bergerak. Pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat harus lebih intens, tak ada pilih-pilih. Semua kerja sama demi menekan angka penularan Covid -19.
"Setiap tempat keramaian, rumah makan, tempat hiburan, perkantoran, bahkan seluruh lokasi yang menjadi pusat kerumunan masyarakat diharap mampu lebih dipantau". Ucap Kompol Arvin
Jika adanya Kedapatan masyarakat yang tak memakai masker, Kompol Arvin menegaskan agar personel di lapangan dapat segera memberi tindakan atau sanksi tegas sebagai efek Jera.
Ditambahkan Danramil 04/Mandau Kapt. Arh. H. Sitorus Mengatakan seluruh hotel, tempat hiburan maupun warung remang-remang, pemukiman liar dan seluruh kios karaoke liar di sepanjang jalan lintas Sumatera, lintas Duri-Dumai untuk segera ditertibkan.
Penertiban diminta atas seluruh tempat yang berpotensi menjadi tempat maksiat dan pusat kerumunan yang kental dengan berbagai pelanggaran protokol kesehatan.
“Masih ada lokalisasi di sana, apalagi warung remang-remang. Itu dulu lah kita tertibkan, karena di sana banyak juga yang melanggar protokol. Harus tegas kita ini,” tegasnya
Rapat dilanjutkan dengan Pembahasan jadwal patroli tim Satgas COVID-19 di tiga Kecamatan itu. Setiap personel nantinya akan dibagi jadwal tugas mulai pagi hari dari pukul 07.00 Hingga pukul 12.00 WIB.
Dan Sore mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB dan jadwal malam mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat akan dimaksimalkan dengan giat patroli ke berbagai pusat kerumunan. Dengan tujuan setiap petugas nantinya berfokus pada penyuluhan.
“Kita mengimbau dan menegaskan saja. Jangan sampai pelanggaran terhadap protokol kesehatan semakin berlarut, bila penerapan sanksi diperlukan, silahkan. Terapksan saja sanksi yang mengedukasi dan menjerakan,” Terang Camat Mandau Riki Rihardi. (Putra)