
Nusaperdana.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Melkiana Duwita, seorang ibu hamil yang tertembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (2/7/2026). Mafirion menegaskan bahwa kematian ibu hamil akibat konflik bersenjata merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik belum berjalan optimal.
“Kami sangat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik. Karena itu, penembakan ini harus diusut tuntas melalui investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. Pemerintah harus membuka secara jelas kronologi kejadian, mengungkap siapa pelakunya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan serta pos dan markas TNI. Salah satu peluru dilaporkan menembus dinding kayu rumah dan mengenai kepala korban yang tengah mengandung delapan bulan. Korban bersama bayi yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, Komando Operasi Habema membantah terlibat dalam penembakan dan menyatakan bahwa tembakan berasal dari kelompok bersenjata.
Menurut Mafirion, pengusutan menyeluruh sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa. Tanpa proses hukum yang jelas, impunitas dikhawatirkan akan terus terjadi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman. Negara tidak boleh membiarkan hilangnya nyawa warga sipil berlalu tanpa kepastian hukum. Pengusutan yang tuntas merupakan bentuk penghormatan terhadap HAM sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan,” tegasnya.
Mafirion menilai konflik yang berkepanjangan di Papua telah menimbulkan penderitaan besar bagi masyarakat sipil. Warga tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga hidup dalam ketakutan serta kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan mata pencaharian.
“Konflik di Papua telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang komprehensif. Yang paling dirugikan adalah masyarakat sipil yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Konflik ini harus segera diakhiri melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penegakan hukum, perlindungan HAM, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak ada lagi korban jiwa,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perempuan merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. Selain ancaman kehilangan nyawa, perempuan juga berisiko mengalami kekerasan, kehilangan akses layanan kesehatan, serta menghadapi trauma berkepanjangan. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil melalui peningkatan pengamanan kawasan permukiman, memastikan akses layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan, serta menjamin masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika konflik terjadi, tetapi juga memastikan setiap warga sipil dapat hidup aman, bermartabat, dan terbebas dari ancaman kekerasan. Perlindungan HAM harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan penanganan konflik di Papua,” pungkasnya.