Wabup Kampar Hadiri Rakor AGHT Tol Pekanbaru Rengat, Bahas Percepatan Ganti Rugi Lahan

Selasa, 14 April 2026

Nusaperdana.com, Kampar, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).

Rakor yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru itu dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Ketua Pengadilan Negeri dari kabupaten/kota terdampak proyek. Hadir pula jajaran pimpinan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah percepatan penyelesaian AGHT yang menjadi faktor penting dalam kelancaran pembangunan tol. Fokus pembahasan meliputi sinkronisasi data lahan, penyelesaian kendala hukum, serta percepatan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Misharti menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendukung penuh penyelesaian persoalan lahan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, harus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan terkini proyek serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui rakor ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa.

Pembangunan ruas Tol Trans Sumatera Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan aksesibilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau.