Nusaperdana.com, Karawang - Ibu Gita andini warga masyarakat ingin kejelasan dari pemerintah kabupaten karawang masalah boleh tidaknya resepsi di masa covid 19,setelah PSBB berakhir
Para pelaku usaha yang bergerak di bidang event organizer(EO) atau wedding organizer(WO) menjerit karna covid 19 lumpuhkan usahanya 05/06/2020
"Saya sudah kirim surat ke DPRD Karawang komisi II yang di tembuskan ke bupati karawang untuk meminta kejelasan apakah masyarakat sudah boleh mengadakn resepsi atau belum,tapi hingga saat ini belum dapat jawaban,tutur gita
Saat ini banyak masyarakat yang mau mengadakan rsepsi menggagalkan acranya karna takut di denda, tambah gita
Saya selaku pelaku usaha minta pada pemerintah jangan pas waktu pelarangan di gembor gemborin,tapi pas kalu sudah boleh diam aja,pemerintah harus jelas,coba lihat kabupaten lain sudah boleh mengadakan resepsi, masih kata gita
Saya mohon pada pemerintah untuk memberi kejelasan pada masyarakat dan aturan apa aja yang harus di ikuti oleh masyarakat yang mau mengadakn resepsi biar masyarakat tidak bingung dan takut di denda, pungkas gita,(anda,s)