Studi Banding RIPPAR DPRD Bengkalis di Kota Rendang
Nusaperdana.com, Payahkumbuh - Pansus Rencana Induk Kepariwisataan (RIPPAR) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan Studi Banding ke Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota dan berdiskusi langsung tentang pengembangan pariwisata daerah, pada Jumat pekan Ke empat Januari 2021.
Saat studi Banding tersebut Rombongan berdialog bersama Ibu Nengsih beserta staf Kadis Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lima puluh kota.
Rombongan Pansus RIPPAR DPRD Bengkalis berdialog bersama Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kab. Bengkalis beserta anggota DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Induk Kepariwisataan (RIPPAR)
Nengsih selaku Pihak Kadis Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Nengsi menyampaikan dan paparan berisikan Profil Kab. Lima Puluh Kota dan potensi wisata yang ada di Kab. Lima Puluh Kota, Kabupaten Lima Puluh kota mengacu pada Perda Kab. Lima Puluh No. 7 Tahun
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi mengikuti Rombongan Pansus RIPPAR di kabupaten Lima puluh kota
Ketua Pansus H. Adri dan wakil Febriza Luwu menyampaikan konsep pembangunan wisata ingin mengetahui terkait investasi bersifat lokal maupun pihak asing berikut Perbub dan Perda atau regulasi lainnya yang berlaku dan konsep nagari yang dilaksanakan oleh Pe
Firman Anggota Pansus mempertanyakan tentang PAD yang didapatkan oleh destinasi wisata Lembah Harau serta sistem pembagian hasil kepada pihak kedua dan ketiga.
Wakil ketua Pansus RIPPAR Febriza Luwu saat menyampaikan pembangunan wisata dan tentang investasi lokal
Ketua DPRD Bengkalis menerima cendramata dari Nengsih Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pansus Rencana Induk Kepariwisataan (RIPPAR) DPRD Kab. Bengkalis Foto Bersama Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kab. Lima Puluh Kota