<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://news.nusaperdana.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://news.nusaperdana.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan</title><link>https://news.nusaperdana.com/kapolda-riau-resmikan-breeding-area-gajah-sumatera-di-plg-minas-perkuat-komitmen-jaga-kelestarian-satwa-dan-hutan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Siak &#45; &lt;/strong&gt;Komitmen menjaga kelestarian Gajah Sumatera di Provinsi Riau terus diperkuat. Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau meresmikan Breeding Area Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Minas, Kabupaten Siak, Rabu (12/8/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pengembangbiakan satwa dilindungi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan di Bumi Lancang Kuning.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Riau Ny. Tina Hery Heryawan bersama Kepala BBKSDA Riau Supartono di kawasan Pusat Konservasi Gajah, Jalan PLG, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, pejabat utama Polda Riau, jajaran BBKSDA Riau, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, unsur TNI, pemerintah daerah, pengelola konservasi, WWF Indonesia, serta sejumlah tamu undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prosesi diawali dengan sambutan Kapolda Riau, dilanjutkan pembukaan tirai papan nama Breeding Area Gajah Sumatera, penyerahan fasilitas secara simbolis, foto bersama, hingga pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya fasilitas tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, pembangunan breeding area menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian Gajah Sumatera yang populasinya terus menghadapi berbagai tantangan akibat penyusutan habitat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, berkat kerja sama yang selama ini kita bangun dan didukung oleh Dansat Brimob beserta jajarannya, hari ini kita dapat menghadirkan satu momentum sejarah melalui peresmian breeding area Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Minas,&quot; ujar Herry.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga memastikan habitatnya tetap terjaga. Karena itu, sinergi antara kepolisian, BBKSDA, pemerintah, komunitas konservasi, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kelestarian alam Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Gajah Sumatera merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaannya menjadi indikator bahwa hutan masih mampu menyediakan ruang hidup bagi berbagai satwa dan tumbuhan,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Herry juga menegaskan bahwa gajah dan harimau merupakan satwa yang menjadi simbol identitas ekosistem Riau sehingga harus dijaga secara bersama&#45;sama melalui kolaborasi lintas sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Supartono mengapresiasi dukungan Kapolda Riau yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap upaya konservasi satwa liar di Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengungkapkan, pembangunan kandang breeding bermula dari kunjungan Kapolda Riau ke Pusat Konservasi Gajah Minas beberapa waktu lalu. Saat itu, Kapolda menanyakan bentuk dukungan yang paling dibutuhkan untuk pengembangan konservasi gajah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sampaikan bahwa selama ini berbagai upaya konservasi sudah dilakukan. Kini tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan keberhasilan pengembangbiakan gajah. Karena itu, kami membutuhkan kandang breeding,&quot; jelas Supartono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, BBKSDA Riau mengelola sekitar 46 ekor gajah jinak (captive) yang tersebar di sejumlah pusat konservasi. Sebanyak 14 ekor berada di PLG Minas, lima ekor di PLG Sebanga, tiga ekor di PLG Taman Wisata Buluh Cina, tujuh ekor di Taman Nasional Tesso Nilo, tiga ekor di Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo, tujuh ekor di RAPP, dan enam ekor di Sinar Mas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Supartono, program pengembangbiakan gajah sebelumnya telah membuahkan hasil di beberapa lokasi meski masih menghadapi tantangan. Di PLG Sebanga misalnya, anak gajah yang sempat lahir akhirnya mati karena sakit. Sementara di Buluh Cina, program breeding berhasil menghasilkan kelahiran anak gajah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan hadirnya fasilitas breeding di Minas, peluang keberhasilan pengembangbiakan Gajah Sumatera diharapkan semakin besar karena dilakukan secara lebih terarah, terpantau, dan didukung sarana yang memadai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Harapan kami, besar kemungkinan kandang breeding ini juga akan berhasil di Minas sehingga mampu mendukung pelestarian Gajah Sumatera di Riau,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembangunan Breeding Area Gajah Sumatera menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam mendukung pelestarian satwa liar beserta habitatnya. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengembangbiakan, tetapi juga menjadi simbol kuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan Gajah Sumatera sebagai bagian penting dari ekosistem hutan Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari Minas, lahir sebuah harapan baru. Bukan sekadar membangun kandang, melainkan membangun masa depan bagi Gajah Sumatera agar tetap lestari dan hidup berdampingan dengan alam yang menjadi rumahnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/39717196751-img-20260812-wa0046.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 14:12:26 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28814/kapolda-riau-resmikan-breeding-area-gajah-sumatera-di-plg-minas-perkuat-komitmen-jaga-kelestarian-satwa-dan-hutan</guid></item><item><title>Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri</title><link>https://news.nusaperdana.com/unggul-di-enam-kategori-polda-riau-juara-umum-ketahanan-pangan-polri</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Jakarta &#45; &lt;/strong&gt;Polda Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Polda Riau berhasil meraih Juara Umum Klaster 3 dalam penilaian Program Ketahanan Pangan Polri Tahun 2026 setelah mencatatkan prestasi pada enam kategori penilaian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang digelar di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta, Selasa malam (11/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, predikat juara umum diraih berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh kategori yang diikuti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polda Riau mencatatkan perolehan nilai tertinggi dibandingkan Polda lainnya yang tergabung dalam Klaster 3.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, Polda Riau meraih Juara Umum Klaster 3. Capaian ini merupakan akumulasi dari prestasi yang diraih pada berbagai kategori. Ini menjadi bukti kerja bersama seluruh jajaran dalam mendukung dan mengimplementasikan program ketahanan pangan,” kata Akmadi, Rabu (12/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penilaian tersebut, Polda Riau meraih Juara II Kategori Penambahan Lahan dan Produksi Jagung, Juara II Kategori Serapan Jagung Bulog, serta Juara I Kategori Manajemen Media Polda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi juga datang dari jajaran kewilayahan. Polres Indragiri Hulu meraih Juara III Kategori Manajemen Media Polres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara pada kategori inovasi, Polda Riau meraih Juara II Kategori Inovasi Polda dan Polres Kuantan Singingi berhasil menjadi Juara I Kategori Inovasi Polres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Enam capaian tersebut kemudian terakumulasi dalam penilaian akhir dan menempatkan Polda Riau sebagai peraih nilai tertinggi sekaligus Juara Umum Klaster 3,” ujar Akmadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara nasional, penilaian Program Ketahanan Pangan Polri dibagi dalam tiga klaster. Polda Jawa Timur keluar sebagai Juara Umum Klaster 1, Polda Kalimantan Barat sebagai Juara Umum Klaster 2, sedangkan Polda Riau menjadi Juara Umum Klaster 3.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akmadi mengatakan, penghargaan yang diterima langsung Kapolda Riau dari Kapolri tersebut menjadi apresiasi terhadap kerja kolektif seluruh jajaran Polda Riau, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, bersama pemerintah daerah, Bulog, kelompok tani dan berbagai stakeholder lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk memastikan program ketahanan pangan terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghargaan ini, lanjut Akmadi, menjadi torehan membanggakan bagi seluruh jajaran personel sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan apa yang sudah dikerjakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semangatnya bukan berhenti pada penghargaan, tetapi bagaimana Polri ikut mengambil bagian dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Akmadi.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/14348109921-img-20260812-wa0018.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 12:20:09 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28813/unggul-di-enam-kategori-polda-riau-juara-umum-ketahanan-pangan-polri</guid></item><item><title>125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih</title><link>https://news.nusaperdana.com/125-peserta-ikuti-cat-beasiswa-skss-baznas-kampar-di-sman-1-bangkinang-kota-25-orang-bakal-terpilih</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;NUSAPERDANA.COM, &lt;/strong&gt;BANGKINANG, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar kembali menggulirkan program Kampar Cerdas melalui Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS). Sebanyak 125 peserta mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk mendapatkan kesempatan menjadi penerima beasiswa pendidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seleksi CAT tersebut digelar di SMAN 1 Negeri Bangkinang Kota. Dari 137 orang yang mendaftar, sebanyak 125 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian CAT.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan ujian berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta dibagi menjadi dua sesi, yakni 40 peserta pada sesi pagi dan 40 peserta pada sesi siang. Sementara 45 peserta lainnya mengikuti ujian pada hari kedua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan seleksi tersebut dibuka oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisten I Setda Kampar. Selanjutnya, BAZNAS Kabupaten Kampar akan melakukan pemeringkatan terhadap seluruh peserta untuk menentukan 40 peserta terbaik yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Kampar Arizon, SE, melalui Ketua Panitia Seleksi Drs. Zainal Abidin, M.Pd, mengatakan proses seleksi dilakukan secara bertahap dan selektif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan amanah ZIS (zakat, infak dan sadaqah) benar&#45;benar diberikan kepada penerima yang memenuhi ketentuan dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari 125 peserta yang mengikuti ujian CAT ini, kita akan melakukan pemeringkatan untuk memilih 40 peserta terbaik yang akan lanjut ke tahap berikutnya,” kata Zainal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah 40 peserta ditentukan, BAZNAS Kampar tidak langsung menetapkan mereka sebagai penerima akhir. Tim akan melakukan survei lapangan ke rumah masing&#45;masing peserta untuk melihat kondisi ekonomi keluarga secara langsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Survei tersebut sekaligus menjadi tahap verifikasi untuk memastikan calon penerima memang termasuk pihak yang berhak mendapatkan manfaat ZIS, zakat, infak dan sadaqah sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Karena bantuan ini bersumber dari ZIS, zakat, infak dan sadaqah yang ditunaikan para muzakki dan masyarakat, kita harus memastikan penerimanya benar&#45;benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari 40 peserta yang lolos CAT dan verifikasi lapangan, nantinya hanya 25 orang yang akan ditetapkan sebagai penerima akhir program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan berupa SPP serta bantuan biaya operasional bulanan. Bantuan tersebut diberikan maksimal selama 8 semester atau empat tahun, sesuai dengan ketentuan program.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski mendapatkan pembiayaan dari ZIS, zakat, infak dan sadaqah, mahasiswa penerima beasiswa tetap diwajibkan mempertahankan prestasi akademik dengan standar IPK minimal 3,00.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Evaluasi akademik dilakukan secara berkala, termasuk pada semester ketiga. Apabila IPK penerima tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, pembiayaan dari BAZNAS tidak dapat dilanjutkan sesuai ketentuan program.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Beasiswa ini merupakan amanah. Kami berharap penerima benar&#45;benar bersungguh&#45;sungguh dalam belajar dan dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik,” jelas Zainal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mendapatkan bantuan pendidikan, mahasiswa penerima SKSS juga akan dilibatkan dalam kegiatan sosial BAZNAS ketika memasuki masa libur kuliah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kepedulian sosial dan semangat untuk berkontribusi kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program Kampar Cerdas melalui Satu Keluarga Satu Sarjana menjadi salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS Kabupaten Kampar dalam mengoptimalkan manfaat ZIS, zakat, infak dan sadaqah yang dihimpun dari masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya meringankan beban keluarga penerima manfaat, tetapi juga menjadi jalan membuka akses pendidikan bagi generasi muda dari keluarga yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BAZNAS Kampar berharap para penerima SKSS nantinya mampu menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, kemudian kembali memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/35773312344-img-20260812-wa0021.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 11:11:45 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28812/125-peserta-ikuti-cat-beasiswa-skss-baznas-kampar-di-sman-1-bangkinang-kota-25-orang-bakal-terpilih</guid></item><item><title>SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis</title><link>https://news.nusaperdana.com/smpn-9-rupat-lakukan-penandatangan-mou-dengan-tiga-lembaga-strategis</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com,Rupat—&lt;/strong&gt;Bertempat di&amp;nbsp;SMPN 9 Rupat acara Sempena HUT SMP Negeri 9 Rupat yang ke IX digelar. Dalam hal ini SMPN 9 Rupat memanfaatkan momentum yang strategis untuk memperkuat sinergi dengan berbagai unsur masyarakat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama tiga lembaga strategis, yakni Polsek Rupat, Puskesmas Pancur Jaya, dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Desa Makeruh,Selasa(11/08/2026)&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 9 Rupat, Jl. Tuk Arsyad 2, RT 02/RW 01, Dusun Selomang Baru, Desa Makeruh, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 9 Rupat, Norman, S.Pd., bersama para mitra kerja sama. Dari pihak Polsek Rupat diwakili oleh Bripka Irham. Dari Puskesmas Pancur Jaya diwakili oleh Dedes Susila, dan dari LAMR Desa Makeruh oleh Ketua LAM Desa Makeruh, Marlis, S.Hum.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kerja sama tiga unsur ini merupakan langkah strategis SMP Negeri 9 Rupat dalam membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan berbagai pihak. Sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk membangun karakter, meningkatkan kesadaran kesehatan, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta menanamkan nilai&#45;nilai budaya kepada peserta didik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala SMP Negeri 9 Rupat, Norman, S.Pd., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan tiga lembaga tersebut merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih komprehensif kepada peserta didik. “Pendidikan tidak dapat berjalan sendiri. Sekolah membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Melalui MoU ini, kami ingin membangun kerja sama yang nyata dalam bidang keamanan dan ketertiban, kesehatan peserta didik, serta pelestarian nilai&#45;nilai adat dan budaya Melayu,” ujar Norman.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dari sektor keamanan, Polsek Rupat Bripka Irham menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SMPN 9 Rupat dan Polsek Rupat siap mendukung MoU ini untuk pembinaan peserta didik melalui edukasi dan kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya bullying, penyalahgunaan internet/media sosial, dan para siswa bisa lebih taat peraturan yang ada disekolah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, nyaman, serta meningkatkan kesadaran siswa terhadap hukum dan kedisiplinan. Dari pihak Polsek Rupat pada intinya siap untuk mendukung dalam pembinaan maupun sosialisasi untuk SMPN 9 Rupat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, dari pihak Puskesmas Pancur Jaya Bidan Dedes Susila menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama (MoU) yang dilakukan. Dedes menyampaikan dengan adanya MoU ini diharapkan program pemerintah dapat tercapai dengan melakukan sinergi lintas sektor salah satunya dengan SMPN 9 Rupat ini. Diharapkan juga dengan adanya MoU ini dapat memperkuat perhatian terhadap kesehatan peserta didik. Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, pencegahan penyakit, kesehatan remaja, serta berbagai kegiatan promotif dan preventif lainnya di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kemudian Ketua LAMR Desa Makeruh Marlis, S.Hum menyampaikan sangat mendukung Program ini, karena ini menjadi bagian penting dalam upaya sekolah menanamkan nilai&#45;nilai budaya lokal kepada generasi muda yaitu siswa/siswi SMPN 9 Rupat. Melalui keterlibatan lembaga adat, peserta didik diharapkan semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan adat istiadat serta budaya Melayu sebagai bagian dari identitas masyarakat setempat. Dalam hal ini diantaranya adalah Silat, Kompang, Tarian Melayu, Makanan Khas Melayu, dan lainnya. Ketua LAM Desa Makeruh, Marlis, S.Pd., sangat mendukung dan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap langkah SMP Negeri 9 Rupat dalam melibatkan lembaga adat dalam dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam mengenalkan budaya dan nilai&#45;nilai luhur kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Makeruh Akram, S.Pd.I, Kepala SMPN 2 Rupat Niarti S.Pd, Tokoh Agama Desa Makeruh Bukhari, S.Pd, Kepala Dusun Selomang Baru, Ketua RT, Ketua RW, para stakeholder serta Bapak Karim selaku Kepala Sekolah pertama kali yang merupakan perintis berdirinya SMP Negeri 9 Rupat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya dukungan dan kepedulian bersama terhadap perkembangan SMP Negeri 9 Rupat. Sinergi antara sekolah, kepolisian, tenaga kesehatan, lembaga adat, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Melalui kerja sama tiga sektor tersebut, SMP Negeri 9 Rupat berkomitmen untuk terus membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, berkarakter, berbudaya, dan berprestasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;MoU ini bukan sekadar penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki pengetahuan, karakter, kesehatan yang baik, kesadaran hukum, serta tetap menjunjung tinggi nilai&#45;nilai budaya dan kearifan lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semangat kebersamaan, SMP Negeri 9 Rupat bersama Polsek Rupat, Puskesmas Pancur Jaya, dan LAM Desa Makeruh berkomitmen untuk bersinergi dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan berkarakter demi kemajuan pendidikan di Kecamatan Rupat. Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk nyata semangat “Bersama Menjaga Generasi, Bersama Membangun Negeri”, dengan menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuh bagi generasi muda yang berprestasi, berakhlak mulia, disiplin, dan bertanggung jawab.&lt;strong&gt;(Donni)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/53452828725-smpn_9_rupat.jpeg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 01:14:34 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28811/smpn-9-rupat-lakukan-penandatangan-mou-dengan-tiga-lembaga-strategis</guid></item><item><title>BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat</title><link>https://news.nusaperdana.com/baznas-kampar-salurkan-infak-rp10-juta-untuk-ponpes-syekh-burhanuddin-kuntu-wujud-ukhuwah-dan-kepedulian-umat</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;NUSAPERDANA.COM, &lt;/strong&gt;KAMPAR — Allah SWT mengajarkan umat Islam untuk saling membantu dalam kebaikan dan meringankan beban saudara yang sedang tertimpa musibah. Nilai itulah yang diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar dengan menyalurkan bantuan infak sebesar Rp10 juta kepada Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, yang terdampak musibah kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kampar, Arizon, SE, didampingi Wakil Ketua II Abdullah DT. Paduko Sindo, Wakil Ketua III H. Syarifuddin, M.Pd, serta Wakil Ketua IV Dr. H. M. Husni Thamrin, MA., M.Si, dan diterima oleh pimpinan Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu, Abuya H. Ahmad Junaidi Jamarin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua BAZNAS Kabupaten Kampar, Arizon, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Musibah yang menimpa Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu adalah duka kita bersama. Melalui bantuan ini, kami ingin menghadirkan semangat ukhuwah Islamiyah, bahwa saudara&#45;saudara kita tidak sendiri dalam menghadapi cobaan ini,&quot; ujar Arizon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, infak yang disalurkan bukan hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi simbol kepedulian, persaudaraan, dan harapan agar keluarga besar pondok pesantren dapat bangkit kembali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setiap rupiah yang dititipkan para muzaki melalui BAZNAS adalah amanah. Kami berusaha menyalurkannya dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar&#45;benar dirasakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Arizon menambahkan, dalam ajaran Islam, membantu saudara yang tertimpa musibah merupakan amal mulia yang mendatangkan keberkahan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, &apos;Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.&apos; Nilai&#45;nilai itulah yang terus dihadirkan BAZNAS dalam setiap program kemanusiaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Kampar. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah, dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, serta menjadi keberkahan bagi rezeki dan keluarga,&quot; tutur Arizon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, musibah adalah ujian dari Allah SWT, namun di balik ujian selalu ada hikmah dan kekuatan yang lahir dari kebersamaan umat. Karena itu, BAZNAS akan terus hadir menjadi jembatan kebaikan antara para muzaki dengan masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari infak tumbuh harapan, dari kepedulian lahir kekuatan. Semoga keluarga besar Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu diberikan kesabaran, ketabahan, dan Allah SWT mengganti setiap kehilangan dengan sesuatu yang lebih baik,&quot; pungkas Arizon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BAZNAS Kabupaten Kampar terus berkomitmen menjalankan amanah dengan prinsip amanah, profesional, transparan, dan bermanfaat, sehingga zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi kekuatan untuk mewujudkan masyarakat Kampar yang lebih sejahtera dan penuh keberkahan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/47735940995-img_20260811_220023.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 22:02:13 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28810/baznas-kampar-salurkan-infak-rp10-juta-untuk-ponpes-syekh-burhanuddin-kuntu-wujud-ukhuwah-dan-kepedulian-umat</guid></item><item><title>Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh&#45;Siak Kecil Perkuat Koordinasi</title><link>https://news.nusaperdana.com/cegah-karhutla-dan-konflik-tapal-batas-polsek-sabak-auhsiak-kecil-perkuat-koordinasi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Siak &#45; &lt;/strong&gt;Polsek Sabak Auh, Polres Siak, bersama Polsek Siak Kecil, Polres Bengkalis, memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi konflik sosial di wilayah perbatasan Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Koordinasi tersebut digelar di Kantin Kantor Camat Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan dihadiri Camat Sabak Auh Sugiati, S.Pi., M.Si., Camat Siak Kecil Miky Ramdani, S.E., Kapolsek Sabak Auh Ipda Masri Nalzon, S.E., Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldi, S.H., serta Ps Kanit Intel Polsek Sabak Auh Bripka Dodi R. Damanik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan tersebut membahas langkah antisipasi karhutla, khususnya di kawasan perbatasan Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, dengan Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Koordinasi juga dilakukan untuk menyamakan langkah dan pola penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di kawasan yang berbatasan langsung antara kedua kecamatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini dinilai penting agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi tanpa terkendala batas administratif wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain persoalan karhutla, pertemuan turut membahas situasi sosial berkaitan dengan tapal batas kedua wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil koordinasi, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus konflik sosial menonjol terkait tapal batas Sabak Auh dan Siak Kecil. Situasi di wilayah perbatasan dilaporkan masih aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kecamatan Sabak Auh dan Kecamatan Siak Kecil bersama jajaran kepolisian di kedua wilayah berkomitmen menjaga komunikasi serta memperkuat kolaborasi dalam mengantisipasi dan menangani karhutla maupun potensi persoalan sosial di kawasan perbatasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi lintas wilayah tersebut diharapkan membuat setiap potensi persoalan dapat dideteksi dan ditangani sejak dini, sekaligus menjaga keamanan serta kondusivitas masyarakat di kawasan perbatasan Siak&#45;Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan koordinasi berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/10626549617-img-20260811-wa0075.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 16:08:51 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28809/cegah-karhutla-dan-konflik-tapal-batas-polsek-sabak-auhsiak-kecil-perkuat-koordinasi</guid></item><item><title>RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan</title><link>https://news.nusaperdana.com/rdp-dprd-inhil-bahas-hgu-381179-hektare-pt-ghm-kompensasi-warga-dibatalkan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;TEMBILAHAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, PT Guntung Hasrat Makmur (GHM), LBH Sri Rakyat dan perwakilan masyarakat membahas status dan tindak lanjut pelepasan HGU PT GHM seluas 3.811,79 hektare di Kecamatan Pelangiran.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;RDP yang digelar di Tembilahan, Senin (10/8/2026), merupakan tindak lanjut permohonan LBH Sri Rakyat kepada DPRD Inhil terkait rencana pelepasan sebagian HGU PT GHM serta kepastian bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam forum tersebut, para pihak memperoleh informasi bahwa PT GHM telah menyerahkan kembali HGU seluas 3.811,79 hektare kepada negara. Status tersebut menjadi bagian dari pembahasan RDP untuk memastikan proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;RDP dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna, S.T., M.Si., Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil Afrizal, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Khomsadi, S.ST., Pimpinan PT Guntung Hasrat Makmur Robert Agustinus, serta camat dan kepala desa dari wilayah yang masuk dalam areal HGU yang telah dilepaskan.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dari LBH Sri Rakyat hadir Ketua Hadi Mardiansyah, S.H., Pengawas Saipudin Ikhwan (Bung Boboy), serta pengurus Rio Febriansah, Satria Pratama (Bung Jepe), dan Topan Aldi Novendra, bersama perwakilan masyarakat Dusun Selesung, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain membahas status HGU, RDP juga menghasilkan kesepakatan mengenai persoalan kompensasi yang sebelumnya disebut sebesar Rp5 juta per hektare. Dalam berita acara, para pihak menyepakati pembatalan kesepakatan kompensasi tersebut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ketua LBH Sri Rakyat Hadi Mardiansyah, S.H., mengatakan hasil RDP merupakan bagian dari proses bersama dalam mencari penyelesaian yang memberikan kepastian dan tidak membebani masyarakat.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami melihat ini sebagai hasil dari proses bersama. LBH Sri Rakyat mendampingi masyarakat dan menyampaikan aspirasinya, sementara DPRD telah memfasilitasi seluruh pihak untuk duduk bersama. Yang terpenting, masyarakat tidak dibebani kompensasi dan proses selanjutnya terhadap tanah yang telah kembali kepada negara dapat berjalan sesuai mekanisme reforma agraria,” ujar Hadi.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Pengawas LBH Sri Rakyat Saipudin Ikhwan (Bung Boboy) mengapresiasi DPRD Inhil yang telah memfasilitasi RDP sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka bersama seluruh pihak.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami mengapresiasi DPRD Inhil yang telah memfasilitasi RDP ini sehingga semua pihak dapat duduk bersama dan meluruskan persoalan sesuai ketentuan. Tanpa fasilitasi DPRD, tentu tidak mudah mempertemukan seluruh pihak. Kami juga mengapresiasi pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, perusahaan dan masyarakat yang telah bersama&#45;sama mencari penyelesaian,” kata Boboy.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selanjutnya, berdasarkan berita acara RDP, tanah yang telah diserahkan kepada negara akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA diminta segera menindaklanjuti penataan aset, dengan tanah eks&#45;HGU tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses redistribusi tanah kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/3999842263-img_20260810_204754_791.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 20:38:36 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28807/rdp-dprd-inhil-bahas-hgu-381179-hektare-pt-ghm-kompensasi-warga-dibatalkan</guid></item><item><title>Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil</title><link>https://news.nusaperdana.com/dukung-ketahanan-pangan-polsek-sabak-auh-siapkan-15-hektare-lahan-jagung-pipil</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Siak &#45; &lt;/strong&gt;Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus mendukung program ketahanan pangan pemerintah melalui pemanfaatan lahan pertanian untuk penanaman jagung pipil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan, pengecekan sekaligus pembersihan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil di Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau, Senin (10/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan Ps Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief Saputra bersama Bhabinkamtibmas Kampung Belading Aipda Rinall do.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan yang dipersiapkan merupakan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dengan luas sekitar 1,5 hektare. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi penanaman jagung pipil pada kuartal III sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan kondisi lahan sekaligus memantau proses pembersihan sebelum memasuki tahapan penanaman. Kondisi lahan diketahui memiliki kontur tanah mineral.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jagung pipil nantinya akan ditanam menggunakan sistem semai lubang tanam. Sementara tahapan penanaman dan estimasi waktu panen akan menyesuaikan kesiapan lahan serta proses budidaya selanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Sabak Auh melalui kegiatan tersebut menunjukkan komitmen jajaran kepolisian untuk ikut mengawal dan mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keterlibatan kepolisian tidak hanya sebatas melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan lahan yang telah dipersiapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan produksi pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program penanaman jagung pipil tersebut diharapkan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif di Kecamatan Sabak Auh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, UPTD Pertanian dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta memperkuat ketersediaan pangan di tingkat daerah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/7303129083-img-20260810-wa0091.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 16:06:37 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28805/dukung-ketahanan-pangan-polsek-sabak-auh-siapkan-15-hektare-lahan-jagung-pipil</guid></item><item><title>Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla</title><link>https://news.nusaperdana.com/polres-inhil-gelar-konferensi-pers-tegaskan-komitmen-berantas-perambahan-hutan-dan-karhutla</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khususnya perambahan kawasan hutan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Perambahan) serta pengungkapan tindak pidana Karhutla, yang digelar di Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabagren Polres Inhil AKP Buha Raindah Munthe, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., serta Kanit II Satreskrim Iwan Saputra, S.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa jajaran Polres Inhil secara konsisten melakukan langkah pencegahan terhadap perusakan hutan dan Karhutla. Salah satunya melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Indragiri Hilir secara konsisten melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati&#45;hati sebelum membeli maupun mengelola lahan. Masyarakat diminta terlebih dahulu memastikan status dan legalitas lahan, terutama untuk mengetahui apakah lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah menerima atau membeli lahan tanpa mengetahui asal&#45;usul serta status kawasan. Sebab, apabila lahan tersebut ternyata berada dalam kawasan hutan, pengelola maupun pihak yang melakukan aktivitas di atasnya berpotensi menghadapi persoalan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pastikan terlebih dahulu status dan legalitas lahan sebelum membeli maupun mengelolanya. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli lahan yang ternyata masuk dalam kawasan hutan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain langkah pencegahan, Polres Inhil memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pelaku perambahan hutan maupun tindak pidana Karhutla.&lt;br&gt;Kapolres menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut akan berjalan beriringan dengan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Konferensi pers ini juga menjadi sarana keterbukaan informasi publik terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap tindak pidana perusakan hutan dan Karhutla, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan, tidak melakukan perambahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penegakan hukum akan terus kami lakukan, namun yang tidak kalah penting adalah pencegahan. Kami mengajak masyarakat bersama&#45;sama menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang,” pungkas Kapolres.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/72409191590-img-20260810-wa0085.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 16:01:17 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28804/polres-inhil-gelar-konferensi-pers-tegaskan-komitmen-berantas-perambahan-hutan-dan-karhutla</guid></item><item><title>Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa</title><link>https://news.nusaperdana.com/ratusan-mahasiswa-dan-petani-kelapa-demo-di-kantor-bupati-inhil-desak-pemerintah-perjuangkan-harga-kelapa</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir&lt;/strong&gt; – Ratusan mahasiswa dan petani kelapa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat (AMBAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Senin (10/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Aksi tersebut dipicu anjloknya harga kelapa yang dinilai memberikan dampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya para petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam aksi tersebut, massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan harga kelapa agar lebih berpihak kepada petani.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Aksi mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam perjalanan aksi, massa juga membakar ban hingga kepulan asap hitam membumbung tinggi di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam orasinya, mahasiswa meminta Bupati Inhil memperjuangkan nasib petani kelapa yang saat ini menghadapi rendahnya harga jual hasil perkebunan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami meminta Bapak Bupati untuk memperjuangkan harga kelapa. Hari ini lebih mahal harga telur daripada harga sebuah kelapa,” teriak massa dalam orasinya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengatakan perjuangan untuk meningkatkan harga kelapa membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan para petani.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Perlu dukungan dari mahasiswa dan masyarakat bagaimana kita mendobrak agar harga kelapa ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” ujar Herman.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Herman menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan persoalan harga kelapa dalam rapat di Bappeda yang turut dihadiri staf ahli Menteri Pertanian. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang diharapkan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Terakhir pada rapat di Bappeda, staf ahli Menteri Pertanian juga hadir. Permohonan ini sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya. Karena itu, hari ini kita duduk bersama dan saya mohon dukungan bagaimana supaya usulan ini minimal cepat ditindaklanjuti,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurut Herman, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memperjuangkan kepentingan petani kelapa. Dukungan masyarakat dan mahasiswa dinilai penting untuk memperkuat aspirasi daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Saya sangat berterima kasih. Berarti saya berjuang, pemerintah daerah tidak sendiri. Masyarakat juga ikut membantu, termasuk adik&#45;adik mahasiswa,” ucapnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Herman juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan harga kelapa tersebut. Ia menyebut Komisi IV DPR RI saat ini tengah melakukan kegiatan reses ke sejumlah daerah di Indonesia, termasuk daerah pemilihan Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Herman berharap hasil pertemuan dengan mahasiswa dan masyarakat tidak berhenti pada aksi penyampaian aspirasi, tetapi dapat dituangkan dalam bentuk usulan bersama yang kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kalau itu yang diinginkan atau waktu yang ditetapkan, saya berharap dari pertemuan ini kita buat usulan. Ada dukungan&#45;dukungan baik dari mahasiswa maupun masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menambahkan, persoalan harga kelapa memiliki dampak besar terhadap masyarakat Inhil karena daerah tersebut memiliki perkebunan kelapa yang sangat luas.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Herman menyebut luas perkebunan kelapa di Indragiri Hilir mencapai sekitar 425 ribu hektare. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah karena kelapa merupakan salah satu komoditas utama yang menopang kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Ini seluruh masyarakat kita, terutama yang berkebun kelapa. Tadi disampaikan ada 425.000 hektare. Ini bukan terluas di Indonesia, bahkan terluas di dunia. Makanya kalau kita cerita ini agak perih dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Massa aksi berharap pemerintah daerah bersama pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki tata niaga dan meningkatkan harga kelapa di tingkat petani, sehingga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari perkebunan kelapa dapat terjamin.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/35493324848-img-20260810-wa0015.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 15:08:08 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28803/ratusan-mahasiswa-dan-petani-kelapa-demo-di-kantor-bupati-inhil-desak-pemerintah-perjuangkan-harga-kelapa</guid></item><item><title>Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan</title><link>https://news.nusaperdana.com/kapolsek-tambang-serahkan-bantuan-pupuk-pada-kelompok-tani-dalam-rangka-swasembada-pangan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;NUSAPERDANA.COM, &lt;/strong&gt;TAMBANG,&#45; Dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2026, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman langsung menyerahkan bantuan pupuk kepada kelompok tani pada Senin (10/8/2026) sekira pukul 09.00 Wib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penyerahan ini didampingi langsung oleh oleh para Kanit Polsek Tambang dan personel Polsek Tambang di lahan pertanian Kelompok Tani Mandiri Sejahtera Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan ini berupa pupuk Kultura Batubara 2 Karung kepada kelompok tani yang diterima langsung oleh ketua kelompok tani Suseno.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tambang menyerahkan bantuan pupuk kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan Polri terhadap peningkatan produktivitas pertanian serta program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semoga bantuan pupuk tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik&#45;baiknya untuk menunjang pertumbuhan tanaman dan meningkatkan hasil produksi pertanian, serta mendorong para petani untuk terus berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tambang,&quot;harap Kapolsek AKP Aulia Rahman.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/55829543489-img-20260810-wa0022.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 14:43:43 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28802/kapolsek-tambang-serahkan-bantuan-pupuk-pada-kelompok-tani-dalam-rangka-swasembada-pangan</guid></item><item><title>Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan</title><link>https://news.nusaperdana.com/polres-inhil-ungkap-dua-kasus-karhutla-dan-perambahan-hutan-dua-tersangka-diamankan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir&lt;/strong&gt; – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dua perkara tindak pidana terkait lingkungan hidup, yakni kasus perambahan kawasan hutan dan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dan mengamankan dua orang tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam press release yang digelar di Aula Rekonfu Polres Inhil, Senin (10/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kasus pertama merupakan tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan berupa perambahan kawasan hutan yang terjadi di Dusun Maju Jaya, RT 001/RW 001, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Tersangka dalam perkara ini berinisial LS (50), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Perkara tersebut bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 12.20 WIB. Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil melakukan pengecekan lokasi karhutla di Desa Kerta Jaya atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Inhil IPDA Iwan Saputra, S.H. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan satu unit alat berat jenis excavator di sekitar lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Petugas juga menemukan lahan yang telah dilakukan kegiatan staking dengan luas sekitar 8 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat, diketahui lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Berdasarkan hasil penyelidikan, lahan tersebut dikerjakan oleh tersangka LS.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan gelar perkara, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LS sebagai tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Tersangka kemudian dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,&quot; kata Kapolres Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat excavator merek Komatsu dengan kode nomor KMTPC122CHXJ13227.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Modus yang dilakukan tersangka yakni membawa alat berat jenis excavator ke dalam kawasan hutan. Sementara motifnya adalah mengubah kawasan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Tersangka LS disangkakan melanggar Pasal 92 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 angka 16 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang&#45;Undang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1,5 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Buka Lahan dengan Cara Membakar&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, kasus kedua merupakan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Pemuda Ujung, Dusun Damai, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam perkara ini, polisi menetapkan AR (58) atau Arno Ripa&apos;i sebagai tersangka. Ia diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, anggota piket Polsek Keritang menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan perkebunan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Mendapat informasi tersebut, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Keritang langsung melakukan pengecekan ke lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Di tempat kejadian, petugas menemukan lahan yang terbakar dengan luas mencapai sekitar 3 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Setelah dilakukan penyelidikan secara gabungan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil, diketahui lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan yang dikerjakan oleh tersangka AR.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan gelar perkara penetapan tersangka di ruang gelar Satreskrim Polres Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan fakta&#45;fakta yang diperoleh, penyidik menyatakan telah memiliki sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AR sebagai tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Tersangka kemudian dilakukan penangkapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar AKBP Donny.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua potong kayu bekas terbakar dengan panjang masing&#45;masing sekitar 16,5 sentimeter dan 9,5 sentimeter, serta satu unit alat semprot merek MX&#45;16 bergambar logo jangkar.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Modus tersangka adalah membuka lahan dengan cara membakar. Sementara motifnya yakni membuka lahan untuk membangun perumahan dan lahan untuk tanaman jagung.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Tersangka AR disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023, jo Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009, jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 308 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain itu, berdasarkan Pasal 308 KUHP, tersangka juga terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kapolres Inhil menegaskan bahwa pengungkapan kedua perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan dan pembakaran lahan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Polres Inhil juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum di kawasan hutan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/41431099965-img-20260810-wa0009.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 12:38:11 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28801/polres-inhil-ungkap-dua-kasus-karhutla-dan-perambahan-hutan-dua-tersangka-diamankan</guid></item><item><title>Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas</title><link>https://news.nusaperdana.com/polantas-karib-hadir-di-car-free-day-satlantas-polres-inhil-kampanyekan-keselamatan-berlalu-lintas</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Polantas Karib di area Car Free Day, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Minggu (9/8/2026) pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut diisi dengan kampanye keselamatan berlalu lintas serta pembagian brosur kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di kawasan Car Free Day.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki, S.H., didampingi PS Kanit Kamsel Aipda Arani Okritama, S.H., serta personel Unit Kamsel Satlantas Polres Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat berkendara di jalan raya. Brosur berisi pesan&#45;pesan keselamatan juga dibagikan sebagai sarana edukasi kepada para pengunjung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki mengatakan, kegiatan Polantas Karib merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan mengedepankan komunikasi yang santai, humanis dan edukatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Ricki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat di ruang publik diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berkendara secara aman dan tertib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/15189834349-img-20260809-wa0020.jpg"/><pubDate>Sun, 09 Aug 2026 15:26:46 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28800/polantas-karib-hadir-di-car-free-day-satlantas-polres-inhil-kampanyekan-keselamatan-berlalu-lintas</guid></item><item><title>Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga</title><link>https://news.nusaperdana.com/perempuan-bangsa-kepri-gelar-pengobatan-massal-di-tanjung-uma-komitmen-hadir-di-tengah-warga</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Batam &#45; &lt;/strong&gt;Perempuan Bangsa Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat. Kali ini, organisasi tersebut menggelar pengobatan massal di Lapangan RT 02/RW 06, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (8/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program pelayanan kesehatan masyarakat yang telah dijalankan Perempuan Bangsa Kepri sejak Januari 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Bengkong dan Pulau Geranting.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program pelayanan kesehatan itu rencananya terus berlanjut ke sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau hingga Desember 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau, Hj. Helmiaty Basri, S.Sos., M.AP., mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari upaya membangun kedekatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengobatan massal ini bukan kegiatan sesaat. Sejak Januari kami sudah bergerak dari satu tempat ke tempat lain, mulai dari Bengkong, Pulau Geranting, dan sekarang di Tanjung Uma. Insyaallah kegiatan ini akan terus kami lanjutkan ke beberapa tempat lainnya sampai Desember mendatang,” ujar Helmiaty.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Helmiaty, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian secara berkelanjutan. Pemeriksaan dan edukasi kesehatan, kata dia, penting dilakukan sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi kami, kesehatan adalah bagian penting dari kesejahteraan. Jangan menunggu sakit baru memikirkan kesehatan. Edukasi, pemeriksaan dan pencegahan harus terus dilakukan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Helmiaty juga menyoroti peran perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga. Menurutnya, perempuan, khususnya ibu, merupakan sosok yang paling dekat dengan berbagai persoalan kesehatan di dalam keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mulai dari mengatur pola makan, menjaga kebersihan, memperhatikan kesehatan anak, hingga menentukan kapan anggota keluarga membutuhkan pemeriksaan medis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ketika kita bicara kesehatan masyarakat, kita tidak bisa mengabaikan peran perempuan. Perempuan adalah pintu pertama dalam menjaga kesehatan keluarga. Karena itu, perempuan harus sehat, memiliki pengetahuan dan mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai perempuan yang sehat dan berdaya dapat memberikan dampak besar terhadap ketahanan keluarga dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau ibunya sehat, anak&#45;anak terurus, keluarga lebih kuat. Kalau keluarga kuat, masyarakat juga akan kuat. Karena itu, pemberdayaan perempuan harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain bidang kesehatan, Perempuan Bangsa Kepri juga menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, di antaranya pelatihan UMKM, penguatan ekonomi keluarga, serta pengolahan sampah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Helmiaty mengatakan berbagai program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalankan arahan Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, agar Perempuan Bangsa tidak hanya aktif dalam kegiatan politik, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Gus Muhaimin selalu mengingatkan bahwa politik harus menghadirkan kemanfaatan. Perempuan Bangsa harus berada di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dan ikut memberikan solusi,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, Perempuan Bangsa Kepri berupaya membangun program yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Perempuan Bangsa ada bersama mereka. Kami datang bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk mendengar dan bekerja. Kalau masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, kami hadir dengan pengobatan. Kalau membutuhkan peningkatan ekonomi, kami hadir dengan pelatihan UMKM. Kalau ada persoalan lingkungan, kami hadir dengan program pengolahan sampah,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian pengobatan massal tersebut digelar secara bertahap di sejumlah wilayah Kepulauan Riau. Setelah Bengkong dan Pulau Geranting, Tanjung Uma menjadi salah satu lokasi berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Helmiaty memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga akhir 2026 dengan menyasar wilayah lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Target kami sederhana, semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat. Karena itu, setelah Tanjung Uma, kami akan terus bergerak ke tempat&#45;tempat lain sampai Desember. Ini adalah kerja bersama dan akan terus kami lakukan secara konsisten,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak perempuan di Kepulauan Riau untuk mengambil peran dalam pembangunan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perempuan jangan hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Perempuan harus menjadi pelaku pembangunan. Dari keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas. Perempuan Bangsa ingin menjadi bagian dari gerakan itu,” pungkas Helmiaty.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/53613550318-img-20260808-wa0072.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 13:51:23 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28799/perempuan-bangsa-kepri-gelar-pengobatan-massal-di-tanjung-uma-komitmen-hadir-di-tengah-warga</guid></item><item><title>Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung</title><link>https://news.nusaperdana.com/dukung-asta-cita-presiden-polsek-kskp-tembilahan-rawat-tanaman-jagung</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Jajaran Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), turun langsung merawat tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026). Personel Polsek KSKP Tembilahan melakukan sejumlah perawatan tanaman, di antaranya membersihkan gulma dan memberikan pupuk NPK secara berkala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perawatan dilakukan untuk memastikan tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup sehingga dapat tumbuh optimal hingga masa panen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek KSKP Tembilahan IPDA Parna Bonar Tua Simarmata, S.H., mengatakan keterlibatan personel dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tidak hanya fokus pada kamtibmas, tetapi juga ikut mengawal ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Pemberian pupuk NPK ini penting agar pertumbuhan tanaman jagung pipil dapat optimal dan menghasilkan panen yang maksimal,&quot; ujar Parna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan produktif untuk kegiatan pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Harapannya, tanaman jagung ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek KSKP Tembilahan berkomitmen mendukung program pemerintah melalui pendampingan serta pemanfaatan lahan produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Inhil.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/76939731655-img-20260808-wa0069.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 13:06:36 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28798/dukung-asta-cita-presiden-polsek-kskp-tembilahan-rawat-tanaman-jagung</guid></item><item><title>Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi</title><link>https://news.nusaperdana.com/kejar-swasembada-pangan-polisi-turun-ke-kandang-sapi-inhil-peternak-didorong-tingkatkan-produksi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Indragiri Hilir (Inhil) turun langsung ke masyarakat untuk mendukung program ketahanan dan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua personel Polsek KSKP, Aiptu Anggia Susanto dan Aipda Riko, menyambangi sejumlah peternak sapi di wilayah hukumnya, Jumat (7/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, keduanya memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait pengelolaan peternakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aiptu Anggia Susanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional, khususnya melalui sektor peternakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami ingin memastikan para peternak memiliki pengetahuan yang cukup agar produksi ternak, baik daging maupun anakan atau pedet, dapat maksimal,&quot; ujar Anggia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, peningkatan produktivitas peternakan di tingkat masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peternak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain memberikan penyuluhan terkait peternakan, personel KSKP juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para peternak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hewan ternak (curnak). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem ronda malam di sekitar lokasi peternakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para peternak menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai penyuluhan dari kepolisian dapat menambah wawasan dan membantu meningkatkan pengelolaan peternakan yang selama ini masih banyak dilakukan secara tradisional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya sektor peternakan, diharapkan ketersediaan pangan asal hewan di Kabupaten Inhil dapat terus terjaga sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/92033438878-img-20260807-wa0167.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 21:40:15 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28797/kejar-swasembada-pangan-polisi-turun-ke-kandang-sapi-inhil-peternak-didorong-tingkatkan-produksi</guid></item><item><title>Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026</title><link>https://news.nusaperdana.com/apel-gabungan-siaga-darurat-penanggulangan-bencana-kebakaran-hutan-dan-lahan-karhutla-tahun-2026</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, perusahaan, dan berbagai unsur terkait menggelar Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jumat (7/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Tantawi Jauhari, M.M., CGRE, yang mewakili Bupati Indragiri Hilir. Kegiatan turut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, TNI&#45;Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pelaksanaan apel, pimpinan bersama unsur Forkopimda melakukan pemeriksaan kesiapan personel, sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla sebagai bentuk memastikan seluruh kekuatan siap diterjunkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan bahwa pelaksanaan apel siaga merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman Karhutla sekaligus tindak lanjut Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.102/II/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kabupaten Indragiri Hilir dinilai memiliki tingkat kerawanan Karhutla yang tinggi karena didominasi lahan gambut, terutama saat musim kemarau. Kondisi tersebut diperparah oleh fenomena Super El Nino yang meningkatkan risiko kekeringan dan potensi kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data yang dipaparkan, luas kebakaran di Kabupaten Indragiri Hilir mengalami penurunan dari 340,75 hektare dengan 692 titik api pada 2023, menjadi 254,3 hektare dengan 534 titik api pada 2024, dan kembali turun menjadi 166,6 hektare dengan 304 titik api pada 2025. Namun hingga Agustus 2026, telah tercatat kebakaran seluas 204,1 hektare dengan 613 titik api, di mana Kecamatan Gaung menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui apel tersebut, seluruh instansi diingatkan untuk terus meningkatkan patroli, deteksi dini, koordinasi lintas sektor, sosialisasi kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan personel dan peralatan guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bagian dari langkah preventif, Kapolda Riau melalui Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto juga menyerahkan bibit pohon kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, instansi terkait, dan masyarakat, serta membagikan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, TNI&#45;Polri, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat,&quot; tegas Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan apel siaga berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, menandai komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/65612198457-img-20260807-wa0136.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 21:38:20 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28796/apel-gabungan-siaga-darurat-penanggulangan-bencana-kebakaran-hutan-dan-lahan-karhutla-tahun-2026</guid></item><item><title>Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani</title><link>https://news.nusaperdana.com/harga-kelapa-inhil-kian-melemah-akademisi-unisi-bayu-fajar-susanto-negara-harus-hadir-benahi-tata-niaga-petani</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Pelemahan harga kelapa yang terus terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menekan perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, melainkan memerlukan kebijakan pemerintah yang mampu menciptakan tata niaga yang lebih adil bagi petani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Program Studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri (UNISI), Bayu Fajar Susanto, SE., MM, mengatakan anjloknya harga kelapa mencerminkan persoalan struktural dalam rantai pasok dan pemasaran komoditas. Menurutnya, panjangnya rantai distribusi dan minimnya transparansi menyebabkan posisi tawar petani semakin lemah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kehadiran negara tidak boleh dimaknai hanya sebagai pemberian bantuan sosial ketika harga jatuh. Negara harus hadir melalui kebijakan yang mampu memperbaiki struktur pasar, mengawasi kondisi stok kelapa secara regional, serta menghadirkan regulasi tata niaga yang berpihak kepada petani,&quot; ujar Bayu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, terdapat sedikitnya tiga langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertama, memperkuat kebijakan tata niaga dan pengelolaan stok kelapa. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu memiliki instrumen untuk mencegah praktik monopoli maupun oligopoli dalam pembentukan harga. Selain itu, diperlukan regulasi yang memberikan perlindungan melalui harga acuan agar petani tidak selalu menjadi pihak yang paling dirugikan ketika harga pasar bergejolak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua, mempercepat digitalisasi rantai pasok komoditas kelapa. Bayu menilai pemerintah perlu menyediakan infrastruktur dan sistem informasi komoditas yang transparan sehingga petani maupun koperasi memiliki akses terhadap informasi harga dan pasar secara lebih terbuka. Dengan demikian, daya tawar petani dapat meningkat karena tidak lagi bergantung pada satu jalur pemasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga, mempercepat hilirisasi industri kelapa di Inhil. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan dukungan berupa pembiayaan, peralatan, pendampingan, hingga akses pasar bagi pelaku usaha berbasis produk olahan kelapa. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penjualan kelapa bulat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bayu menegaskan bahwa potensi besar Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu kawasan perkebunan kelapa terbesar di dunia harus diikuti dengan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petaninya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Identitas Inhil sebagai hamparan kelapa terluas di dunia akan kehilangan maknanya apabila para petani sebagai pelaku utama justru tidak menikmati kesejahteraan. Jika negara hadir melalui kepastian kebijakan, pembenahan struktur pasar, dan dukungan terhadap inovasi serta digitalisasi sektor pertanian, maka pelemahan harga tidak lagi menjadi siklus penderitaan yang terus berulang setiap tahun,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/94365142866-img-20260807-wa0016.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 09:08:23 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28795/harga-kelapa-inhil-kian-melemah-akademisi-unisi-bayu-fajar-susanto-negara-harus-hadir-benahi-tata-niaga-petani</guid></item><item><title>Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu</title><link>https://news.nusaperdana.com/profesi-advokat-diduga-dilecehkan-saat-jalankan-tugas-peradi-tppa-dan-ikadin-desak-penegakan-hukum-tanpa-pandang-bulu</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Pekanbaru &#45; &lt;/strong&gt;Dugaan tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi advokat saat menjalankan tugas pendampingan hukum memantik reaksi keras dari organisasi advokat di Riau. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di area parkir RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, kini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan didorong agar diusut secara tuntas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi tanggal 6 Agustur 2026, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Hangtuah, tepatnya di area parkir RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporannya, advokat tersebut menyatakan sedang menjalankan tugas sebagai penerima kuasa dari seorang debitur pembiayaan untuk memberikan pendampingan hukum terkait upaya penarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat berupaya mempertahankan hak kliennya agar kendaraan tidak diderek sebelum persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum, ia mengaku mendapat intimidasi. Pelapor menyebut dirinya diduga ditarik, didorong hingga jaket yang dikenakannya robek. Selain itu, ia juga mengaku direkam menggunakan telepon genggam serta dituduh melakukan penggelapan kendaraan dan pemalsuan identitas mobil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelapor menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga diduga merendahkan dan melecehkan profesi advokat yang sedang menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum. Atas dasar itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru agar diproses sesuai peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut langsung mendapat perhatian dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru. Ketua PBH PERADI Pekanbaru, Syahidila Yuri, mengecam keras dugaan tindakan arogan yang dilakukan sejumlah pihak yang disebut sebagai debt collector terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Syahidila Yuri, advokat merupakan penegak hukum yang dilindungi undang&#45;undang sehingga setiap bentuk intimidasi, ancaman, pelecehan terhadap profesi maupun upaya menghalangi pelaksanaan tugas advokat harus diproses secara hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pada prinsipnya kami mengecam sikap debt collector yang diduga arogan dan merendahkan profesi advokat dalam menjalankan tugasnya. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini hingga ke perusahaan yang memberikan tugas kepada debt collector tersebut,&quot; tegas Syahidila Yuri, Kamis (6/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua PERADI Pekanbaru, Iwat Endri, SH., MH., juga menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik premanisme yang mengintimidasi maupun merendahkan martabat profesi advokat. Ia meminta setiap dugaan intimidasi dan penghalangan terhadap advokat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk solidaritas profesi, Tim Pembela Profesi Advokat (TPPA) PERADI Pekanbaru yang beranggotakan sekitar 150 advokat menyatakan siap memberikan pendampingan hukum serta mengawal penanganan perkara hingga tuntas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sikap senada disampaikan DPC IKADIN Pekanbaru yang mengecam segala bentuk premanisme, intimidasi, ancaman maupun pelecehan terhadap profesi advokat. Organisasi tersebut menegaskan advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang wajib memperoleh perlindungan negara dan mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Desakan tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang sejak menjabat pada Maret 2025 menegaskan tidak ada ruang bagi praktik premanisme di Provinsi Riau. Lulusan Akademi Kepolisian 1996 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga Densus 88 Antiteror Polri, sebelum dipercaya memimpin Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rekam jejak tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin penegakan hukum di Riau, khususnya dalam menghadapi kejahatan jalanan, kejahatan terorganisir, tindak pidana narkotika, hingga berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Komitmen Polda Riau dalam menciptakan rasa aman diharapkan tercermin melalui penanganan setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk dugaan intimidasi terhadap advokat yang tengah menjalankan tugas profesinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan, pihak yang disebut dalam laporan, maupun aparat penegak hukum terkait kronologi dan substansi dugaan peristiwa tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/70541154010-img-20260807-wa0006.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 07:51:37 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28794/profesi-advokat-diduga-dilecehkan-saat-jalankan-tugas-peradi-tppa-dan-ikadin-desak-penegakan-hukum-tanpa-pandang-bulu</guid></item><item><title>Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan</title><link>https://news.nusaperdana.com/kepala-upt-samsat-bengkalis-datangi-pwi-sampaikan-permintaan-maaf-atas-polemik-konfirmasi-wartawan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com,Bengkalis&lt;/strong&gt;&#45;&#45;Polemik yang sempat mencuat terkait respons Kepala UPT Samsat (Pengelolaan Pendapatan) Bengkalis, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, terhadap permintaan konfirmasi wartawan akhirnya berakhir dengan langkah klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung, Kamis (6/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala UPT Samsat Bengkalis, Zulham Putra, mendatangi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis, Adi Putra, serta sejumlah wartawan untuk menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pertemuan tersebut, Zulham mengakui ucapannya telah menimbulkan kesalahpahaman dan menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Dengan ini saya, Kepala UPT Samsat (Pengelolaan Pendapatan) Bengkalis, Bapenda Provinsi Riau, Zulham Putra, menyatakan permohonan maaf atas apa yang saya sampaikan melalui pesan WhatsApp,” ujar Zulham.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menegaskan bahwa pesan yang dikirimkan kepada wartawan sama sekali tidak bermaksud merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, saat itu dirinya hanya berharap diberikan waktu untuk mempersiapkan data dan bahan yang diminta media agar informasi yang disampaikan kepada publik benar&#45;benar akurat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Saya baru dua bulan menjabat sebagai Kepala UPT Samsat. Selama dua bulan ini fokus melakukan evaluasi internal. Wartawan adalah mitra strategis UPT Samsat Bengkalis,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Zulham juga berharap hubungan baik antara UPT Samsat Bengkalis dengan insan pers tetap terjalin sehingga informasi pelayanan kepada masyarakat dapat tersampaikan secara maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ketua PWI Kabupaten Bengkalis, Adi Putra, menyambut baik itikad Kepala UPT Samsat Bengkalis yang memilih datang langsung menemui wartawan untuk menyampaikan permohonan maaf.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus menunjukkan komitmen membangun komunikasi yang lebih baik antara pejabat publik dan media.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Hubungan UPT Samsat Bengkalis selama ini sangat baik. Kami mengapresiasi karena Pak Zulham datang langsung menyampaikan permohonan maaf. Ini menunjukkan adanya niat baik untuk memperbaiki komunikasi ke depan,” ujar Adi Putra.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menegaskan media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Sebagus apa pun kinerja sebuah instansi, tanpa publikasi tentu masyarakat tidak akan mengetahuinya. Karena itu sinergi pemerintah dengan media harus terus dijaga,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pertemuan tersebut turut hadir mendampingi Ketua PWI Bengkalis, TSM Iqbal dari RRI.co.id, Didik Purwanto dari Riauterkini.com, Muhammad Natsir dari Tribun Pekanbaru,&amp;nbsp; pengacara Sukardi serta Indra Jet dari Rakyat45.com.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sebelumnya, respons Zulham Putra kepada tiga wartawan melalui pesan WhatsApp menuai sorotan. Saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sedang digelar Pemerintah Provinsi Riau selama Agustus 2026, jawaban yang diberikan dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan dan dianggap menutup ruang informasi publik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Peristiwa tersebut sempat mendapat perhatian dari PWI Bengkalis yang mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi oleh pejabat publik, terutama terkait program pelayanan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya permohonan maaf secara langsung tersebut, polemik yang sempat terjadi diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antara pejabat publik dan insan pers semakin terbuka, profesional, serta mengedepankan semangat pelayanan informasi kepada masyarakat.&lt;strong&gt;(Release PWI Bengkalis)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/40149191298-kepala_upt_samsat_bengkalis_datangi_pwi.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 23:26:08 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28793/kepala-upt-samsat-bengkalis-datangi-pwi-sampaikan-permintaan-maaf-atas-polemik-konfirmasi-wartawan</guid></item><item><title>Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan</title><link>https://news.nusaperdana.com/hot-spot-di-kempas-lahan-gambut-10-hektare-berhasil-dikendalikan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendinginan titik api yang terpantau melalui Satelit Aplikasi Dashboard Lancang Kuning di Dusun Mekar Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (6/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Polri, TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat dan pihak perusahaan. Turut hadir Camat Kempas H. Zakaria, S.P., M.Si., Kapolsek Kempas IPTU Hendrizal, S.I.P., M.H., Kapolsek Tempuling IPTU Jimmi Tobing, S.H., Danramil 03/Tempuling LETTU ARM Muchazzar, beserta pejabat utama Polres Inhil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran terjadi di lahan masyarakat dengan luas sekitar 10 hektare yang didominasi tanah gambut dan semak belukar di wilayah dataran rendah. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta mencari pihak yang bertanggung jawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak 89 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari personel Polri, BPBD, TNI, MPA, perangkat desa, masyarakat, dan karyawan perusahaan. Tim juga didukung berbagai peralatan, seperti mesin pompa air, selang pemadam, kendaraan roda dua dan roda empat, serta speedboat guna menjangkau lokasi yang cukup jauh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lapangan, petugas melakukan pemadaman langsung pada titik api, pendinginan di area sekitar kebakaran, patroli, pemetaan arah pendinginan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya tiupan angin yang cukup kencang, kondisi semak belukar yang lebat, serta lokasi titik api yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kantor Desa Kerta Jaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski demikian, berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, titik api berhasil dipadamkan. Saat ini, lokasi kebakaran hanya menyisakan asap sehingga petugas telah menyelesaikan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali kobaran api.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polres Indragiri Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.:mengatakan bahwa&lt;br&gt;Penanganan kebakaran lahan di Kecamatan Kempas merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, berkat sinergi Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat, titik api berhasil dikendalikan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang telah berjibaku di lapangan hingga proses pemadaman dan pendinginan dapat diselesaikan.&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun demikian, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Indragiri Hilir akan terus melakukan patroli, pemantauan hotspot, serta penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&quot;ujar Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Inhil juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian ekonomi.&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat. Mari bersama&#45;sama menjaga Indragiri Hilir tetap hijau, aman, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.&quot;tutup Kapolres.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/69168015697-img-20260806-wa0069.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:38:00 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28792/hot-spot-di-kempas-lahan-gambut-10-hektare-berhasil-dikendalikan</guid></item><item><title>PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas</title><link>https://news.nusaperdana.com/pbh-peradi-pekanbaru-kecam-dugaan-arogansi-debt-collector-terhadap-advokat-desak-aparat-usut-tuntas</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Pekanbaru &#45; &lt;/strong&gt;Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru mengecam keras dugaan tindakan arogan yang dilakukan sejumlah debt collector terhadap seorang advokat yang tengah menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. PBH PERADI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga memberikan penugasan kepada debt collector.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua PBH PERADI Pekanbaru, Syahidila Yuri, menegaskan bahwa advokat merupakan profesi penegak hukum yang dilindungi undang&#45;undang. Karena itu, setiap advokat harus dapat menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pada prinsipnya kami mengecam sikap debt collector yang diduga arogan dan merendahkan profesi advokat dalam menjalankan tugasnya. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini hingga ke perusahaan yang memberikan tugas kepada debt collector tersebut,&quot; kata Syahidila Yuri, Kamis (6/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan yang diterima PBH PERADI Pekanbaru, peristiwa itu bermula ketika seorang advokat menerima surat kuasa dari seorang debitur CIMB Niaga pada 16 Juli 2026. Klien tersebut sebelumnya menerima somasi terkait tunggakan angsuran satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kendaraan tersebut dibawa ke sebuah rumah sakit dan diparkir di area parkir. Sekitar pukul 19.00 WIB, pengemudi mobil menghubungi kuasa hukum setelah didatangi sejumlah orang yang diduga debt collector dan diminta menyerahkan kendaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengemudi kemudian meninggalkan lokasi, sementara kuasa hukum mendatangi tempat kendaraan diparkir untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi, kuasa hukum mengaku mendapati kendaraan telah dibuka secara paksa. Selain itu, sejumlah orang yang diduga debt collector disebut mengambil karcis parkir yang berada di dalam mobil dan berupaya menderek kendaraan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai penerima kuasa yang sah dari debitur, advokat tersebut menyatakan keberatan atas upaya pengambilan kendaraan secara paksa. Ia kemudian berdiri di depan kendaraan untuk mencegah mobil dibawa sebelum persoalan tersebut diselesaikan sesuai mekanisme hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, berdasarkan keterangannya, ia justru diduga ditarik oleh beberapa orang yang berada di lokasi. Dalam waktu yang sama, seorang lainnya merekam video dan menyebut advokat tersebut melakukan penggelapan mobil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PBH PERADI Pekanbaru menilai tuduhan tersebut berpotensi menggiring opini publik, padahal advokat yang bersangkutan berada di lokasi dalam kapasitas menjalankan tugas profesinya berdasarkan surat kuasa dari klien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syahidila Yuri berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada advokat yang menjalankan tugas secara sah serta mengusut seluruh dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan hukum kepada advokat yang menjalankan tugas profesinya secara sah. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan, pihak yang disebut sebagai debt collector, maupun aparat penegak hukum terkait kronologi dan dugaan peristiwa tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan dari pihak&#45;pihak terkait.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/26941156378-img-20260806-wa0055.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:31:45 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28791/pbh-peradi-pekanbaru-kecam-dugaan-arogansi-debt-collector-terhadap-advokat-desak-aparat-usut-tuntas</guid></item><item><title>Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat</title><link>https://news.nusaperdana.com/tak-boleh-ada-ruang-bagi-premanisme-dpc-ikadin-pekanbaru-minta-polda-riau-bertindak-tegas-lindungi-advokat</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Pekanbaru &#45; &lt;/strong&gt;Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Pekanbaru menyatakan sikap tegas mengutuk segala bentuk premanisme, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sikap tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di ruang publik mengenai dugaan tindakan intimidasi dan praktik premanisme yang menjadi perhatian masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris DPC IKADIN Pekanbaru, Rais Hasan Piliang, menegaskan bahwa advokat merupakan salah satu unsur penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Karena itu, setiap advokat yang menjalankan tugas profesinya secara sah berhak memperoleh perlindungan hukum dari negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Profesi advokat memiliki fungsi konstitusional dalam memberikan bantuan hukum, membela hak&#45;hak masyarakat, serta memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan. Setiap bentuk ancaman, intimidasi, kekerasan, atau tindakan premanisme terhadap advokat bukan hanya menyerang individu advokat, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem penegakan hukum,&quot; ujar Rais dalam keterangan pers, Kamis (6/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pernyataan resminya, DPC IKADIN Pekanbaru menyampaikan lima poin sikap. Pertama, mengutuk segala bentuk premanisme, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan pelaksanaan profesi advokat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua, mengajak seluruh masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga, mendesak Polda Riau untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keempat, meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya sesuai amanat Undang&#45;Undang Advokat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kelima, mengajak seluruh organisasi advokat di Provinsi Riau untuk bersinergi menjaga marwah profesi sekaligus menciptakan iklim penegakan hukum yang aman, tertib, dan berkeadilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;DPC IKADIN Pekanbaru juga menyatakan dukungan terhadap setiap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas premanisme, sepanjang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip negara hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tidak boleh ada ruang bagi premanisme dalam negara hukum. Siapa pun yang melakukan intimidasi, ancaman, atau kekerasan harus diproses berdasarkan hukum. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk kepada advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum,&quot; tegas DPC IKADIN Pekanbaru dalam pernyataannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, DPC IKADIN Pekanbaru mengimbau seluruh advokat agar tetap menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia. Para advokat juga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengalami tindakan yang diduga merupakan intimidasi, ancaman, maupun tindak pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Advokat adalah penegak hukum. Melindungi advokat berarti menjaga tegaknya keadilan dan supremasi hukum,&quot; demikian penegasan DPC IKADIN Pekanbaru.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/27045602962-img-20260806-wa0049.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 19:30:37 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28790/tak-boleh-ada-ruang-bagi-premanisme-dpc-ikadin-pekanbaru-minta-polda-riau-bertindak-tegas-lindungi-advokat</guid></item><item><title>BKAD Inhil Gandeng Kejari Tertibkan dan Amankan Aset Daerah</title><link>https://news.nusaperdana.com/bkad-inhil-gandeng-kejari-tertibkan-dan-amankan-aset-daerah</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Tembilahan&lt;/strong&gt; – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Entry Meeting bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah, Kamis 6 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kab. Indragiri Hilir, kegiatan yang dipimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir, Sugito, SH., ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Feri Irawan menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan. Salah satu fokus utama dalam tahap awal pelaksanaannya adalah penyelesaian tunggakan pelunasan hasil lelang kendaraan daerah tahun 2007 dan 2013 yang hingga kini belum diselesaikan oleh pemenang lelang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Permasalahan tersebut merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dengan total tunggakan mencapai Rp646.450.000 untuk 18 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Melalui pendampingan Kejaksaan Negeri, proses penagihan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain penyelesaian tunggakan hasil lelang kendaraan, kerja sama tersebut juga menjadi dasar sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam penertiban, pengamanan, penyelamatan, serta pemulihan aset daerah lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah maupun memerlukan pendampingan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menegaskan bahwa Kejaksaan akan mengedepankan penyelesaian secara persuasif melalui jalur nonlitigasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Apabila badan mengajukan permohonan, kami akan mengundang para pihak untuk melakukan negosiasi. Langkah awal yang ditempuh adalah penyelesaian secara nonlitigasi, namun hal itu tidak menutup kemungkinan menempuh jalur litigasi apabila tidak tercapai kesepakatan,&quot; ujar Sugito.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menambahkan, langkah hukum merupakan upaya terakhir karena perkara tersebut berkaitan dengan keuangan negara. Menurutnya, optimalisasi pengamanan aset daerah akan berkontribusi terhadap penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sugito juga menilai masih terdapat aset yang riwayat maupun status kepemilikannya belum dipahami secara utuh. Oleh karena itu, inventarisasi kembali seluruh aset daerah menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan status hukum setiap aset.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Melalui Entry Meeting ini, BKAD Kabupaten Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berharap implementasi Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan efektif sehingga mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan aset daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/39903552707-img_20260806_124939.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 12:51:22 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28789/bkad-inhil-gandeng-kejari-tertibkan-dan-amankan-aset-daerah</guid></item><item><title>Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan</title><link>https://news.nusaperdana.com/polres-inhil-bersama-pemkab-inhil-dan-bksda-riau-perkuat-sinergi-tangani-gangguan-kera-liar-di-tembilahan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nusaperdana.com, Indragiri Hilir &#45; &lt;/strong&gt;Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan BKSDA Provinsi Riau Bambang S., Kabag Ops Polres Inhil AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan IPDA Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan Ary Syuria, S.E., M.Si., serta Lurah Tembilahan Hilir Budiono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam paparannya, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026 telah terjadi 18 kasus penyerangan kera ekor panjang terhadap masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir. Sebagian besar korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada kepala, tangan, kaki, punggung, pinggul, hingga bagian tubuh lainnya sehingga harus menjalani perawatan medis, bahkan beberapa di antaranya memerlukan tindakan penjahitan dan operasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas maupun dalam kondisi lengah. Berdasarkan pemantauan, waktu serangan paling sering terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB hingga menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB,&quot; jelas Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, Polres Indragiri Hilir bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari patroli, penyisiran lokasi, pengamanan masyarakat hingga koordinasi lintas sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Camat Tembilahan Ary Syuria mengungkapkan bahwa hingga kini diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali aksi penyerangan dengan total 18 korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah&#45;sekolah sekitar lokasi terdampak hingga hari Sabtu untuk mengurangi risiko terhadap anak&#45;anak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyebutkan ciri&#45;ciri kera yang diduga sebagai pelaku, yakni bertubuh besar, berwarna abu&#45;abu kekuningan, berekor panjang, memiliki motif menyerupai kalung di bagian leher serta terdapat bekas luka pada bagian pipi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dinas Pemadam Kebakaran menyampaikan telah melakukan identifikasi lokasi kemunculan satwa, penyisiran bersama lintas instansi, serta memasang perangkap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan kera. Berdasarkan hasil pengamatan, satwa tersebut cenderung menyerang ketika korban sedang sendirian atau dalam kondisi lengah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., menjelaskan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi satwa berdasarkan keterangan saksi maupun korban. BKSDA juga akan membuat perangkap khusus berbahan besi dan jaring ikan yang dipasang di titik&#45;titik yang diduga menjadi habitat dan jalur pergerakan kera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil rapat menyepakati peningkatan koordinasi seluruh instansi dalam penanganan gangguan satwa liar tersebut. BKSDA Provinsi Riau akan memimpin proses identifikasi, pemasangan perangkap dan evakuasi kera, sementara Polres Inhil bersama TNI serta instansi terkait tetap melaksanakan pengamanan dan penyisiran guna mencegah bertambahnya korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan juga diminta terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa yang dimaksud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses penangkapan kera dapat segera terlaksana sehingga situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Tembilahan kembali berjalan normal.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/982663954-img-20260805-wa0063.jpg"/><pubDate>Wed, 05 Aug 2026 19:09:56 +0700</pubDate><guid>https://news.nusaperdana.com/read/detail/28787/polres-inhil-bersama-pemkab-inhil-dan-bksda-riau-perkuat-sinergi-tangani-gangguan-kera-liar-di-tembilahan</guid></item></channel></rss>