TEMBILAHAN — Persoalan harga dan tata niaga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam Konsolidasi Perjuangan Rakyat yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (21/8/2026).

Mengangkat tema “Negara Harus Hadir untuk Keadilan Tata Niaga Kelapa”, forum tersebut mempertemukan petani, pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk merumuskan langkah bersama memperjuangkan nasib petani kelapa.

Kegiatan dipandu Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu Inhil, Saipudin Ikhwan, S.I.Kom., M.A., yang sekaligus bertindak sebagai moderator. Forum menghadirkan Bupati Inhil H. Herman, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil Zainudin Kasim dan Ketua BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor sebagai narasumber.

Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil, Zainudin Kasim, menilai langkah paling mendesak adalah menjalankan Perda Tata Niaga Kelapa yang telah dimiliki daerah.

“Meminta solusi jangka pendek kepada Bupati dan DPRD untuk segera melaksanakan perda tentang tata niaga kelapa, perda tahun 2018,” kata Zainudin dalam forum tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertemukan petani dan pelaku usaha untuk menetapkan acuan harga. Dalam jangka panjang, petani juga perlu didorong masuk ke sektor hilirisasi melalui penguatan koperasi.

Ketua BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor menegaskan persoalan kelapa tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan daerah.

“Persoalan kelapa ini bukan persoalan daerah, tetapi dia adalah persoalan nasional, tidak bisa hanya pemerintah daerah yang dipersalahkan,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan data produksi, jumlah petani dan kondisi perkebunan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna menyoroti lemahnya posisi tawar petani akibat panjangnya rantai tata niaga.

“Perkelapaan kita, tata niaganya terlalu panjang,” kata Iwan.

Ia mendorong koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, mengambil peran sebagai penghubung antara petani dan industri. Langkah tersebut dinilai dapat memperpendek rantai perdagangan sekaligus membuka peluang hilirisasi kelapa di tingkat masyarakat.

Bupati Inhil H. Herman mengatakan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan kelapa. Menurutnya, persoalan tersebut juga dihadapi daerah penghasil kelapa lainnya sehingga membutuhkan perhatian lebih luas.

“Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Inhil, tapi juga daerah lain yang menjadi penghasil kelapa,” ujar Herman.

Terkait usulan standar harga, Herman mengatakan penentuannya harus melibatkan seluruh pihak.

“Yang menetapkan standarisasi harga itu tidak bisa hanya sepihak. Ada dua entitas, petani dan pengusaha. Penengahnya pemerintah,” katanya.

Tekanan harga juga disampaikan langsung perwakilan petani. Rosen dari Desa Sungai Buluh menyebut harga kelapa di wilayahnya berada di kisaran Rp1.700 per kilogram.

“Petani menjerit hari ini,” ujarnya. Ia meminta petani desa lebih dilibatkan dalam organisasi agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat.

Forum juga menekankan pentingnya menyusun strategi yang lebih terukur agar perjuangan petani tidak berhenti pada diskusi. Ketua KPU Inhil menilai diperlukan peta jalan yang memuat strategi, data dan riset sebagai dasar perjuangan.

“Perlu ada Road Map atau peta jalan, kita harus mengkonsolidasi strategi, data, riset berbagai variabel perlu dilaksanakan,” katanya.

Di penghujung forum, Bupati Inhil menyatakan kesiapan pemerintah daerah menjalankan Perda Tata Niaga Kelapa dan mendorong adanya sistem informasi agar petani dapat mengetahui perkembangan harga.

“Siap melaksanakan Perda agar ada kesepakatan untuk penentuan acuan harga kelapa sesuai dengan Perda tata niaga,” ujar Herman.

Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal menyatukan berbagai elemen Inhil untuk memperjuangkan tata niaga kelapa yang lebih adil. Aspirasi petani selanjutnya diarahkan untuk dirumuskan dalam strategi dan data yang lebih kuat sebelum dibawa ke tingkat pemerintah pusat.

Catatan: Kutipan narasumber dalam berita ini disusun berdasarkan catatan/notulen forum Konsolidasi Perjuangan Rakyat Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu Kabupaten Indragiri Hilir.

Reporter: Tim