SIM Keliling Jakarta Buka Lagi 3 September, Simak Lokasinya untuk warga Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Kamis, 3 September 2026, di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
Penulis: Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 22:58:02 WIB

Bagi warga warga Jabodetabek yang butuh memperpanjang SIM A atau SIM C, layanan SIM Keliling Jakarta hadir kembali Kamis, 3 September 2026, dengan lima lokasi yang tersebar merata di seluruh wilayah kota.

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta, 3 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Jakarta TimurMall Grand Cakung08.00-14.00 WIB
Jakarta BaratLTC Glodok08.00-14.00 WIB
Jakarta SelatanKampus Trilogi, Kalibata08.00-14.00 WIB
Jakarta UtaraMall Artha Gading08.00-14.00 WIB
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng08.00-14.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

  • KTP elektronik (e-KTP) asli beserta fotokopi.
  • SIM lama (SIM A atau SIM C) asli yang masih berlaku, belum melewati masa habis berlaku.
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan di lokasi layanan.
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sederhana di lokasi (biaya terpisah).

Bagi pemohon dari warga Jabodetabek, layanan SIM Keliling ini terbatas pada perpanjangan SIM A/C saja — pembuatan SIM baru harus lewat jalur resmi di Satpas induk.

Perlu diketahui warga warga Jabodetabek, layanan ini cuma melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru — pastikan datang dengan SIM lama yang belum mati total (idealnya sebelum tanggal kedaluwarsa).

Pertanyaan Seputar SIM Keliling Jakarta

Berapa jam layanan SIM Keliling buka untuk warga warga Jabodetabek?

Layanan buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di kelima lokasi, berlaku sama bagi warga warga Jabodetabek yang datang ke titik manapun.

Dokumen apa saja yang perlu dibawa warga warga Jabodetabek saat mengurus SIM Keliling?

Pemohon perlu membawa e-KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama asli yang masih berlaku — dokumen ini wajib bagi warga warga Jabodetabek maupun pemohon dari wilayah lain.

Apakah warga warga Jabodetabek bisa membuat SIM baru lewat layanan SIM Keliling ini?

Tidak bisa. Layanan SIM Keliling Jakarta khusus perpanjangan, sehingga warga warga Jabodetabek yang ingin membuat SIM baru tetap harus mengurus di Satpas induk.

Bagaimana warga warga Jabodetabek bisa memastikan lokasi SIM Keliling masih buka hari itu?

Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga warga warga Jabodetabek disarankan mengecek kanal resmi Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke lokasi.

Apakah SIM Keliling Jakarta bisa diakses warga warga Jabodetabek yang berdomisili di luar Jakarta?

Bisa, selama pemohon membawa e-KTP dan SIM lama yang masih berlaku — layanan ini tidak membatasi domisili khusus warga warga Jabodetabek manapun asal memenuhi syarat dokumen.

Reporter: Redaksi