Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Nusaperdana.com, Tembilahan — Aparat Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan keamanan pangan nasional. Kali ini, sebanyak 15.000 kilogram buah mangga segar ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (21/5/25), di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana kegiatan bongkar muat barang mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Tembilahan segera dikerahkan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan kilogram mangga yang dikemas dalam peti-peti kayu tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa total nilai komoditas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara potensi kerugian negara akibat pelanggaran administrasi dan perpajakan diperkirakan sekitar Rp100 juta.
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Produk hortikultura yang masuk secara ilegal tanpa proses karantina dapat membawa hama dan penyakit tumbuhan yang berbahaya bagi pertanian nasional, serta mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Setiawan.
Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setiawan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap arus masuk barang, terutama di wilayah perairan yang rawan penyelundupan, menjadi prioritas penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan patroli di wilayah rawan, dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara,” pungkasnya.
Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam aktivitas perdagangan lintas wilayah.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi