Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Sosok Imam Syafii Kepsek SMAN 5 Berupaya Lakukan Perubahan
Sengaja Mengulur Waktu, BAWASLU Inhil Diduga
Brantas Perjudian, Polsek Mandau kembali Tangkap 3 Orang Diduga Agen Togel

Nusaperdana.com,Mandau - Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap 3 orang diduga sebagai agen Toto Gelap (Togel), pada hari Rabu (30/03) kemarin.
Penangkapan ketiga tersangka adalah bentuk komitmen jajanan Kepolisian Sektor Mandau, Kepolisian Resor Bengkalis dalam upaya memberantas perjudian.
Ketiga tersangka berinisial PI alias Kampret (39), HA (55) dan RR (47) ditangkap pada tempat yang berbeda bersama barang bukti turut diamankan.
Penangkapan pertama adalah tersangka PI alias Kampret pada pukul 14.40 wib, di warung jalan Rangau, Km 12 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
Lalu, pada pukul 15.00 wib, di warung jalan Tegar, Kelompok Tani RT 17,RW 03, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Tim opsnal menangkap tersangka HA.
Selanjutnya pada pukul 15.30 wib, tersangka RR juga ditangkap di warung, Simpang Empat, jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Sabtu (31/03), kepada awak media membenarkan telah menangkap 3 orang diduga sebagai agen Togel tersebut.
Adapun kronologi penangkapan dijalaskan Kompol Indra Lukman pada hari Rabu (30/03), tim unit Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel.
"Dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapatkan Informasi bahwa diduga tersangka PI alias Kampret merupakan agen judi togel dan sedang berada di warung jalan Rangau Km 12 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan," jelasnya.
Dikatakan Kompol Indra Lukman, tim bergerak menuju TKP dan sesampainya di TKP, Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka PI bersama barang bukti uang sebesar Rp 255.000, diduga uang taruhan Judi togel, 1 unit HP Nokia tipe 1280 Warna Biru, 1 lembar kertas rekapan nomor togel dan 1 buah Pena warna biru sebagai sarana judi togel yang dilakukan tersangka.
"Hasil introgasi tersangka PI alias Kampret mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel," ujar Kompol Indra Lukman.
Lalu, ditambahkan Mantan Kapolsek Bantan ini, pada pukul 15.00 wib, tim opsnal kembali menangkap tersangka HA diduga juga sebagai agen togel yang sedang berada di warung miliknya jalan Tegar Kelompok Tani RT 17, RW 03 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
Saat penangkapan tersangka HA, tim turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 80.000 diduga uang taruhan judi togel, 1 unit HP Nokia tipe 105 Warna Hitam, 1 lembar buku rekapan nomor togel, 4 buah Pena dan 1 buah buku tapsir mimpi sebagai sarana judi togel.
"Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel," ucap Kompol Indra Lukman.
Kemudian pada pukul 15.30 wib, masih di wilayah Tegar tepatnya di Simpang Empat, tersangka RR sedang berada di warung berhasil ditangkap bersama barang bukti uang sebesar Rp 130.000, diduga uang taruhan Judi togel, 1 unit HP Nokia tipe 1034 Warna Putih, 1 lembar buku rekapan nomor togel dan 1 buah buku tapsir mimpi warna biru sebagai sarana judi togel yang dilakukan tersangka. Hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen Judi togel.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut,"terang Kompol Indra Lukman.(Putra)
Berita Lainnya
ASN Pemkab Bengkalis Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Sejumlah Personil Polres Inhil yang Berprestasi dapat Penghargaan
Momen Ramadhan, Denkav -3/SC Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
PHR Digital Day 2023 Disambut Antusias Siswa SMK
Peringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Siak Dilaksanakan Khidmad dan Sederhana
Giat Rutin Jum'at Berkah Polsek Mandau Santuni Masyarakat Kurang Mampu
Gelapkan Uang Perusahaan, MT Karyawan di Inhil Ditangkap Polisi
Polisi Amankan 20,46 Gram Sabu dari Tangan AM