Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
Nusaperdana.com, Bangkinang - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menetapkan skema khusus kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah peserta didik.
Plt Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menjelaskan pengaturan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan kabupaten. Menurutnya, kebijakan ini menyesuaikan ritme belajar siswa selama bulan puasa.
“Kami meminta sekolah mengatur pembelajaran lebih ringkas, namun tetap substansial. Ramadan juga menjadi momentum penguatan pendidikan karakter,” kata Helmi, Kamis (12/2/2026).
Dalam ketentuan tersebut, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran dengan durasi jam pelajaran yang dipersingkat. Jam masuk ditetapkan pukul 08.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP/sederajat, dengan penambahan kegiatan pembinaan karakter keagamaan setelah sesi akademik selesai.
Kegiatan seperti tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman, serta pembinaan rohani bagi peserta didik nonmuslim dianjurkan dilaksanakan secara terarah oleh pihak sekolah.
Selain itu, Disdikpora juga mengatur masa jeda pembelajaran menjelang dan sesudah Idul Fitri. Sekolah akan kembali aktif setelah masa libur dan cuti bersama berakhir sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
Khusus untuk PAUD dan TK, aktivitas belajar peserta didik selama Ramadan ditiadakan. Meski demikian, tenaga pendidik tetap menjalankan kewajiban kedinasan dan kegiatan pengembangan kompetensi.
Disdikpora berharap orang tua turut berperan aktif mendampingi anak selama Ramadan, baik dalam pelaksanaan ibadah maupun pengawasan belajar mandiri di rumah.

Berita Lainnya
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga