Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Jantanras Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor, Ternyata Ini Pelakunya
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi Februari lalu, kendati Sat Reskrim Polres Inhu baru beberapa hari berganti pimpinan, namun Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K telah menoreh prestasi dalam mengungkap kasus.
Tersangka, SJP (31) warga Sungai Guntung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diringkus tim Jantanras Polres Inhu, Kamis 18 Agustus 2021, pukul 22.00 WIB di Sungai Guntung, Inhil. Tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 20 Agustus 2021 membenarkan pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
Dijelaskannya, Curanmor ini terjadi 1 Februari 2021 lalu, baru diketahui korban, Darsaman (38) warga Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 2041 BR miliknya disebuah kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat.
Korban kemudian berjalan kedalam kebun untuk memikat atau menangkap burung murai Kacer.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berencana pulang, tapi dia tidak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah berulang kali mencari disekitar tempat ia memarkir sepeda motor. Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban pulang jalan kaki dan April 2021 lalu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.
Sejak kasus ini dilaporkan, lanjut Misran, tim Jantanras Polres terus melakukan penyelidikan dan memburu tersangka, hingga Kamis 18 Agustus 2021, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor berada di Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan unit Jantanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Brig Agusma Suhendra untuk turun ke Reteh guna melakukan penyelidikan.
Sesampainya disana, tim melakukan penyelidikan bersama personel Polsek Reteh. Benar saja, pada pukul 22.00 WIB tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SJP yang bersembunyi disebuah pondok dalam kebun pinang dan kelapa.
Laki-laki itu mengaku telah mencuri 1 unit sepeda motor disebuah kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat. Tim juga menemukan BB 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik korban.
"Saat ini tersangka dan BB sepeda motor telah diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Misran.

Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI