Pemerintah Kabupaten Inhu Lakukan Persiapan Launching DRPPA


Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Dalam rangka Lounching Model Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan Persiapan Lounching tersebut di Aula Dinas Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kab. Inhu, Senin (13/06/2022).

Rapat persiapan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, dan juga dihadiri oleh  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat  Evi Irma Junita, SKM., M. Si, Kepala DPPPA Kab. Inhu Wardiati, S. Sos, bebepa kepala OPD terkait, Camat lirik, Camat pasir Penyu, Serta  kepala desa Batu gajah, dan kepala desa japura.

DRPPA ini merupakan program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan salah satu dari lima Isu Prioritas yang menjadi arahan Presiden dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2020-2024.

Melalui Keputusan Menteri PPPA RI Nomor 70 Tahun 2021, pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Inhu dan Kabupaten Bengkalis sebagai 2 wilayah model percontohan DRPPA di Provinsi Riau. Dimana untuk Kabupaten Inhu diwakili oleh Desa Japura Kecamatan Lirik. 

Sedangkan berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts/196/II/2022 tentang penetapan model desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan dua desa sebagai model yaitu Desa Japura Kecamatan Lirik, dan Desa Batu Gajah Kecamatan pasir Penyu. 

Sekda Ir. H. Hendrizal, MSi menyampaikan, Sebagai salah satu program prioritas lintas kementerian yang baru lahir, DRPPA dipandang perlu untuk disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan optimal, dimana salah satu upaya penyebarluskan informasi diagendakan berbentuk launching bersama, yang akan diselenggarakan di provinsi Riau. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar