Presiden LIRA Mensuport DPD-DPD nya untuk Mengoreksi Jalannya Roda Pemerintahan agar tidak Melanggar Hukum
Nusaperdana.com,Siak--Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbentuk shadow government, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Andi Syafrani, SHI, MCC.,CLA, CM, SHEEL dalam keterangan Pressnya melalui Pesan Singkat WA menyampaikan bahwa LIRA berkewajiban menjaga dan mengoreksi jalannya pemerintahan agar tidak melanggar hukum dan mengedepankan kepentingan rakyat karena LIRA berharap bisa menjadi jembatan aspirasi rakyat.(Rabu,10/08/2022)
“Kami DPP LIRA selalu mendorong dan mensuport jaringan LIRA di daerah-daerah dalam menjalankan tupoksinya,perihal DPD LIRA Kabupaten Siak yang saat ini mengawal dan mendorong permasalahan BUMD yang ada di Kabupaten Siak untuk dibentuk nya pansus di DPRD Siak, kami sangat memberikan Atensi untuk itu,” Ujar Presiden LIRA tersebut.
“Yang dilakukan oleh DPD LIRA Siak adalah bagian dari komitmen LIRA untuk mengawal dan menjadi Mitra Pemerintah secara kritis agar selalu berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat,” Ujarnya Kembali.
“Dorongan untuk membentuk Pansus di DPRD Siak agar masalah ini dapat diselesaikan dalam koridor ketatanegaraan. Dan dengan diadakan Pansus ini Agar Para Investor tenang dan merasa terjamin untuk bisa berinvestasi di Siak.”Ujar Presiden LIRA lagi.
“Jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka LIRA mendorong penegakan hukum dilakukan untuk menuntaskan persoalan tersebut, pesan kami laksanakan sesuai tupoksi dan tetap jaga eksistensi dan konsistensi nya, dan kami berharap DPD lira kab Siak mampu mengawal proses ini sampai Kejalur Hukum yan tepat serta anggota DPRD Kabupaten Siak dapat mendengar Aspirasi tersebut untuk dibentuknya pansus,” Ungkap Presiden LIRA tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh DPD LIRA Siak akan menjadi contoh bagi DPW dan DPD LIRA lainnya se-Indonesia untuk bergerak dan bekerja untuk demi kepentingan rakyat,” Pungkas Presiden LIRA Andi Syafrani.(Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH