Antarkan Sabu 50,16 Gram Ke Kecamatan Lirik, Tiga Kurir Narkoba Diringkus Polres Inhu

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satres Narkoba Polres Inhu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya setelah mengamankan 3 orang kurir dari Pekanbaru saat mengantarkan sabu ke Lirik.
Ketiga kurir itu, YN alias Yon (44) alamat KTP Bengkalis, JT alias Jep (31) juga KTP Bengkalis dan RH alias Rudi warga Rumbai Pekanbaru diringkus Satnarkoba Polres Inhu, Senin 21 September 2021 dini hari pukul 00.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 24 September 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap 3 kurir sabu asal Pekanbaru oleh Satres Narkoba Polres Inhu tersebut.
Awalnya, lanjut Misran, Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di depan salah satu mini market jalan Lintas Timur wilayah Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik.
Respon cepat informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Aris Gunadi S.I.K, M.Si mengintruksikan Kepersonilnya untuk melakukan penyelidikan disekitar mini market itu. Benar saja, Senin dini hari, berhenti sebuah mobil didepan mini market itu, salah seorang penumpang mobil terlihat seperti menunggu seseorang orang, gerak-geriknya sangat mencurigakan.
Melihat hal itu, tim yang sebelumnya sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendekati mobil itu, tiba-tiba salah seorang penumpang mobil seperti membuang sebuah benda ketanah.
Tim langsung mengamankan orang yang mengaku berinisial YN alias Yon, sedangkan benda yang dibuang ketanah itu ternyata berupa 1 bungkus plastik klep ukuran besar yang diduga sabu-sabu.
Selain Yon, tim juga mengamankan 2 temannya ketika itu berada didalam mobil, yakni Jep dan Rudi.
Yon mengaku jika barang haram banyak peminat itu miliknya yang akan diantarkan ke Lirik. Sedangkan dua temannya, Jep dan Rudi dijanjikan uang tunai Rp 2 juta setelah sabu itu sampai Ke tangan pemesan.
"Kasus ini terus dikembangkan, karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat, sedangkan 3 kurir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Lainnya
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan Di Desa