Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Dua Pengedar Sabu Asal Kecamatan Pasir Penyu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu unjuk taring dalam membasmi peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Air Molek berhasil dibekuk, hasilnya, 15,5 gram sabu-sabu diamankan dari tangan kedua tersangka.
Penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkoba itu, yakni RH alias Ridho (32) warga Kaplingan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu dan BP alias Budi (24) warga Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu dilakukan tim Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat 2 Juli 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabu 3 Juli 2021 pagi membenarkan terungkapnya kasus peredaran narkoba di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu tersebut.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas peredaran narkoba di Desa Candirejo, selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Aris Gunadi S.I.K, MH mengintruksikan tim Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan melakukan penyelidikan. Akhirnya, Jumat 2 Juli 2021 pukul 00.30 WIB menggerebek sebuah kamar hotel di Desa Candirejo dan mengamankan seroang laki-laki yang mengaku bernama Ridho.
Saat digeledah, di dalam kamar hotel itu, tim menemukan 5 paket narkoba ukuran sedang, diduga sabu-sabu dengan berat kotor 7,94 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, diamankan juga timbangan elektrik, puluhan plastik klep pembungkus sabu dan handphone milik tersangka.
Ridho mengaku jika barang haram itu miliknya untuk dijual, sebelum tertangkap, barang itu juga diberikan pada temannya bernama Budi yang juga pengedar. Tidak menunggu lebih lama, tim kemudian menuju rumah Budi di Kelurahan Air Molek 1.
Tepat pukul 01.30 WIB, tim menggerebek sebuah rumah dan mengamankan laki-laki bernama Budi, tim kembali menemukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 7,56 gram, kemudian 1 unit handphone, plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
"Pengakuan dari Ridho, sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang identitas serta ciri-ciri sudah dikantongi, hingga sekarang tim terus memburu orang itu, berarti berkemungkinan besar, ada penambahan tersangka dalam kasus ini," pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan Di Desa