Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Laksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman
Nusaperdana.com, Jakarta - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung,sekira pukul 13.30 Wib telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (3/3/2023) menyampaikan ke awak media adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.
Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama." Sumber Puskenkum Kejagung" (jutia)
Berita Lainnya
Korban Banjir di Taman Kota Mulai Terserang Penyakit
Black Panther Kawal Pulau Terluar
Kejari Indragiri Hulu Musnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Pidum
Pemuda Rengat Nyaris Tewas Ditikam, Pelaku Diringkus di Danau Raja
Kontraktor Teriak ketika Jokowi Mau Setop Ekspor Batu Bara
Melalui Cooling System, Polsek Seberida Sambangi Warga Desa
Sholat Tarawih: Tata Cara, Jumlah Rakaat dan Bacaan Niatnya
Bubur Ayam Syifa Menu Sarapan Populer Tembilahan