Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Laksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman
Nusaperdana.com, Jakarta - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung,sekira pukul 13.30 Wib telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (3/3/2023) menyampaikan ke awak media adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.
Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama." Sumber Puskenkum Kejagung" (jutia)

Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI