Bisa Menyetir Saja Tidak Cukup saat Mengikuti Kursus Mengemudi
Nusaperdana.com - Mengemudikan kendaraan roda empat butuh keahlian. Untuk bisa mengemudi, salah satu caranya yaitu dengan mengikuti kursus mengemudi. Namun, bisa menyetir saja tidak cukup, perilaku cara berkendara yang baik dan sesuai aturan justru lebih penting.
Masih ada pengemudi yang hanya bisa membawa kendaraan, namun cara perilaku berkendaranya masih minim. Pemahaman tentang peraturan yang tertulis dan cara berkendara yang baik masih kurang pada pengemudi.
Marcell Kurniawan, Training Director dari The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, kalau orang yang ingin belajar mengemudi, harus belajar teori-teorinya dulu, setelah itu baru melakukan praktik di tempat yang tertutup, lalu belajar di jalan raya.
“Kalau kursus di RDC, sebelum praktik mengemudi di jalan, peserta wajib mengikuti kelas teori awal yang didalamnya membahas tentang persiapan fisik dan psikis pengemudi, teknik pemeriksaan kendaraan, persiapan sebelum mengemudi, teknik mengemudikan kendaraan yang benar di setiap kondisi, dan peraturan lalu lintas,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Dengan adanya kelas sebelum praktik, peserta kursus akan mengetahui peraturan dan cara berkendara yang baik. Ketika tahap praktik, peserta juga melakukan apa yang sudah dipelajari melalui kelas teori.
“Setelah melakukan praktik dengan kendaraan, akan dilakukan tes uji dari RDC. Kalau sudah lulus, peserta boleh untuk mengikuti tes SIM A. Jika sudah punya SIM A, bisa melanjutkan kursus tahap ketiga yaitu mengemudi di jalan raya, beradaptasi dengan kondisi jalan yang sebenarnya,” ucap Marcell.
Berita Lainnya
Munas IV Akbarindo Canangkan Profesionalisme Masyarakat Jasa Konstruksi untuk Pembangunan Indonesia
Beginilah Prediksi Harga Emas Pekan Depan
Guyuran Hujan Tidak Surutkan Piket Koramil 03/Serengan untuk Patroli Malam
Polda Riau Salurkan Dana 2,6 M Bagi Pedagang Warung Dan Kaki Lima Sebanyak 2233 Penerima
Gubernur Ansar Resmi Lantik Awaluddin Sebagai Direktur PT Pelabuhan Kepri
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Di Kabupaten Indragiri Hulu Per 13 Juli 2021
BBKSDA Riau amankan Ular Piton sepanjang 10 meter kembalikan kehabitatnya
Apel Perdana Tahun 2023, Rezita Sampaikan Capaian Pemkab Inhu Selama 2022