GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Bupati Inhil HM Wadan Buka MTQ ke-53 Tingkat Kecamatan Kateman
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir Drs. HM Wardan MP membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tahun 2023 tingkat Kecamatan Kateman, sabtu (02/09/2023) malam. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Rakyat Sungai Guntung, Kecamatan Kateman ini akan berlangsung hingga 4 september mendatang.
MTQ Kecamatan Kateman ini diikuti ratusan kafilah yang berasal dari 8 desa dan 3 kelurahan dengan mengangkat tema "Dengan MTQ Ke-53 Kecamatan Kateman Kita Wujudkan Generasi Qur'an Yang Berkarakter Unggul, Mulia, Cerdas dan Berakhlaqul Karimah".
Turut hadir dalam kesempatan ini, ketua TP-PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, beberapa kepala OPD, Camat beserta unsur Forkopincam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Lurah dan kepala desa se-kecamatan Kateman, serta ribuan masyarakat yang memadati lokasi MTQ.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan MTQ merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang sangat penting, terutama dalam meningkatkan kecintaan masyarakat Inhil terhadap kitab suci Alquran.
"MTQ juga memberi motivasi kepada masyarakat supaya gemar membaca Alquran dengan cara yang baik, benar dan menggunakan ilmu tajwid," kata bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati HM Wardan juga mengajak semuanya untuk mempersiapkan anak-anak sejak dini agar mereka gemar membaca dan membaca mempelajari kitab suci Al-Qur'an.
"Tanamkanlah nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur'an, agar generasi muda kita nanti mampu menjadi insan yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia," tutup Bupati.(adv)

Berita Lainnya
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau