DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Nusaperdana.com, Kampar – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar diminta memberikan penjelasan resmi terkait proses penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Permintaan ini muncul setelah adanya klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar mengenai penyaluran dana hibah tersebut. Berdasarkan penelusuran awal terhadap dokumen yang beredar, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan di antaranya terkait sejauh mana keterlibatan DPRD, khususnya Komisi II, dalam proses pembahasan dan persetujuan alokasi dana hibah tersebut.
Selain itu, juga dipertanyakan dasar kebijakan serta parameter yang digunakan dalam menentukan besaran dana hibah, mengingat adanya perbedaan nominal yang cukup signifikan antar lembaga penerima.
Tak hanya itu, proses verifikasi terhadap usulan penerima hibah sebelum disahkan dalam APBD juga menjadi perhatian. DPRD dinilai perlu menjelaskan apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penerima bantuan.
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana hibah juga menjadi salah satu poin penting. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan dana yang disalurkan tepat sasaran serta tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Di sisi lain, publik juga menunggu apakah terdapat catatan, rekomendasi, atau evaluasi dari DPRD terhadap kinerja Dinas Sosial dalam proses penyaluran dana hibah tersebut.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, penyaluran, dan realisasi di lapangan, DPRD diharapkan dapat menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.
Permintaan penjelasan ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi II DPRD Kabupaten Kampar terkait hal tersebut.

Berita Lainnya
Bupati Herman Buka Nonton Bareng Film 'Hantu Kuyak', Hadirkan Hiburan untuk Masyarakat Inhil
Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang
Bunda PAUD Inhil Apresiasi Workshop Tari Tradisional Bagi Tenaga Pendidik PAUD
Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya