DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Nusaperdana.com, Kampar – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar diminta memberikan penjelasan resmi terkait proses penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Permintaan ini muncul setelah adanya klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar mengenai penyaluran dana hibah tersebut. Berdasarkan penelusuran awal terhadap dokumen yang beredar, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan di antaranya terkait sejauh mana keterlibatan DPRD, khususnya Komisi II, dalam proses pembahasan dan persetujuan alokasi dana hibah tersebut.
Selain itu, juga dipertanyakan dasar kebijakan serta parameter yang digunakan dalam menentukan besaran dana hibah, mengingat adanya perbedaan nominal yang cukup signifikan antar lembaga penerima.
Tak hanya itu, proses verifikasi terhadap usulan penerima hibah sebelum disahkan dalam APBD juga menjadi perhatian. DPRD dinilai perlu menjelaskan apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penerima bantuan.
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana hibah juga menjadi salah satu poin penting. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan dana yang disalurkan tepat sasaran serta tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Di sisi lain, publik juga menunggu apakah terdapat catatan, rekomendasi, atau evaluasi dari DPRD terhadap kinerja Dinas Sosial dalam proses penyaluran dana hibah tersebut.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, penyaluran, dan realisasi di lapangan, DPRD diharapkan dapat menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.
Permintaan penjelasan ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi II DPRD Kabupaten Kampar terkait hal tersebut.

Berita Lainnya
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Bung Boboy: Anjloknya Harga Kelapa Harus Dijawab dengan Kebijakan Nasional
Air Mata Korban Serangan Monyet Belum Kering, YBM PLN UP3 Rengat dan PW IWO Riau Hadir Membawa Harapan
Rombongan Guru Besar Fakultas Teknik UI Sambangi Tembilahan, Bahas Penguatan Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Kepala Desa Cinta Damai Ajak Warga Jadikan HUT Ke-81 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Polsek Sungai Batang Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Tanaman Jagung di Paret Limau Dipantau Intensif
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut