Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Inspektorat Kampar Sudah Disposisi Surat Dari Kemendes PDTT Terkait Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap
Nusaperdana.com, Kampar, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Menyurati Inspektorat Kabupaten Kampar. Terkait Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap Kecematan Kuok Kabupaten Kampar Riau.
Menyikapi hal tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, membenarkan bahwasanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melayangkan surat ke Inspektorat kabupaten Kampar terkait dugaan Korupsi Desa Pulau Terap.
"Iya kita sudah menerima surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dugaan korupsi Desa Pulau Terap," katanya kepada Wartawan Jumat 19 September 2025.
Ia pun mengatakan surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut sudah disposisi kan.
"Surat dari kementerian kemendes sudah kita Disposisi kan, Nanti ditelaah oleh Tim Riksus untuk di tindak-lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya di beritakan, Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Riau. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Layangkan Surat Ke Inspektorat Kabupaten Kampar.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Kampar berdasarkan laporan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Yandri Susanto melalui, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, S.Sos., M.Si, Rabu 17 September 2025 membenarkan bahwasanya kemendes sudah melayang surat ke Inspektorat Kabupaten Kampar terkait dugaan korupsi Desa Pulau Terap.
"Iya kita sudah melayang ke Inspektorat Kabupaten Kampar terkait dugaan korupsi Desa Pulau Terap, silahkan kordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kampar, " Ungkapannya.
Selanjutnya Wartawan Konfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan melalui Irban V Rainol membenarkan sudah menerima surat dari kementerian kemendes.
" Iya Surat sudah kami terima melalui email dan akan diproses," Pungkasnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH