Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Kajari Inhu Lantik Sekaligus Sertijab Kasubag Pembinaan
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu pimpin pelantikan serta serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sub Bagian Pembinaan, pada Selasa (5/4) pukul 09.00 Wib.
Sebelumnya Kepala Sub Bagian Pembinaan dijabat oleh Bapak Nikky Junismero, S.H., M.H. kini digantikan oleh Ibu Lastarida Boru Sitanggang, S.H.
Pelantikan Kasubag Bin Kejari Inhu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-197/C.4/03/2022 tanggal 01 Maret 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan “Kepala Kejaksaaan Negeri Indragiri Hulu secara resmi telah melantik Kepala Sub Bagian Pembinaan yang baru, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh tugas maupun kewenangannya serta dapat segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan lainnya." Ucapnya
Selain itu Kajari juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada bapak Nikky Junismero, S.H. atas kontribusi dan dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap Kepala Sub Bagian Pembinaan diikuti oleh seluruh Kasi dan pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
(Karto)
Berita Lainnya
Program Kominfo 5 Juli 2021 Literasi Digital di Kabupaten Kampar - Provinsi Riau
Keunikan Festival Sampan Leper Inhil
Bupati Asahan Lantik Kepala Desa Terpilih Tahun 2022
Habib Bahar Bebas dari Tahanan
10 Inspirasi Jilbab Segi Empat yang Populer
Webinar di Indragiri Hilir: Literasi Digital Bagi Tenaga Didik dan Anak Didik di Era Digital
Lakukan 4 Kebiasaan Ini Sebelum Olahraga Supaya Berat Badan Cepat Susut
Operasi Tertib Ramadhan LK 2022, Polres Inhu Gelar Vaksinasi Covid-19 di Simpang Japura