Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Tim Inspeksi Khusus Inspektorat Keuangan JAM- Pengawasan Kejagung Kunker ke Kejari Pelalawan
Nusaperdana.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Pelalawan, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) mendampingi Tim Inspeksi Khusus Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam rangka melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2023 dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Kamis (2/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Izamzan, S.H. (Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN), (Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau), Yunito Budianto, S.Kom., S.H., M.H., (Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Firman Wahyu Octovian, S.H., M.H., (Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Heri Zulfikri, S.E., M.Tr.A.P. (Auditor Pertama pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Abiem Satriyo Sejatie, S.E., CGAA (Auditor Pertama pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Okti Ratna Puspita, S,E. (Auditor Pertama pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menyebutkan ke awak media bahwa dalam kegiatan Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan kali ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri Siak.
Untuk kegiatan pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan terhadap seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kedua terhadap Kejaksaan Negeri Siak.
Sebelum pemeriksaan oleh Tim Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan ini sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, Kejaksaan Negeri Pelalawan pada awal tahun lalu telah dilakukan Inspeksi Umum oleh Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ibu Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) beserta Tim bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam kegiatan Inspeksi Umum awal tahun lalu bertujuan untuk evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam melaksanakan tugas yaitu agar tertib administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., menyampaikan sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Tahun 2023 sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak untuk berbenah ke arah yang lebih baik.
Selanjutnya sambung Kasi Penkum Kejati Riau, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Izamzan, S.H. menyampaikan tujuan dari Inspeksi Khusus ini yaitu untuk meminimalisir temuan jika kedepannya akan dilaksanakan pemerisaan olek Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak.
Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Izamzan, S.H juga berharap agar seluruh bidang dapat bekerja secara profesional serta memperhatikan kelengkapan dokumen-dokumen administrasi keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kunjungan Kerja Tim Inspeksi Khusus Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Pelalawan berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan. " tutup Kasi Penkum Kejati Riau. (Jutia).
Berita Lainnya
Warga Sabang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2020
Kakek Digerebek 'Ikeh' dengan Wanita Muda dalam Gubuk
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Orang Warga Desa Belimbing Dibekuk Polsek Batang Gansal
Foto Selfie Selama 3 Tahun Pemuda Indonesia Ini Laku Terjual 31 Juta
Vaksinasi Karyawan PT Nafasindo Aceh Singkil Capai Lebih 1.000 Orang
Bupati Asahan didampingi Camat Kota Kisaran Timur Kunjungi Masjid Nurul Arif
Melalui Webinar, Masyarakat Bengkalis Diberi Pemahaman Bijak Bermedia Sosial
Bantuan Operasional Dampak Covid 19 Kemenag RI, 2 Majid 1 Mushalla di Aceh Singkil Terima Manafaatnya