
Nusa Perdana.com.Rokan Hulu— Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan edukasi kepada aparatur pemerintahan desa dan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Aula Kantor Desa Pematang Berangan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kasubsi I Intelijen Kejari Rokan Hulu, Muhammad Harry Mashuri, S.H., M.H., didampingi Penelaah Penuntutan Penegakan Hukum Seksi Intelijen, Mefri Erinsi Luiga, S.H., bersama jajaran Tim Intelijen Kejari Rokan Hulu.
Sosialisasi turut dihadiri Kepala Desa Pematang Berangan beserta perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Rokan Hulu memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa.
Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama. Aparatur desa diingatkan agar setiap proses pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memberikan pemahaman kepada aparatur desa, Kejari Rokan Hulu juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah potensi terjadinya penyimpangan anggaran.
Peran masyarakat dinilai penting dalam membangun pengawasan sosial sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Kejari Rokan Hulu menegaskan, pemberantasan korupsi tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah pencegahan dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat terhadap bahaya serta dampak tindak pidana korupsi semakin meningkat.
Dengan demikian, pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa dapat berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.(Gs).