Pencarian

Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat koordinasi Dirjenpas pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi wb

Rabu, 07 Oktober 2026 • 11:13:00 WIB
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat koordinasi  Dirjenpas pembentukan  pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi wb

Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat koordinasi  Dirjenpas pembentukan  pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi wb

Nusa Perdana.com.Rokan Hulu.-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan terkait rencana tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan. Pembentukan pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi merupakan langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung proses perubahan perilaku serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Selain mengikuti rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pengarahan dan penguatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta sesi diskusi dan tanggapan.

Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dan menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan dalam rapat sesuai dengan tugas dan fungsi Lapas.

“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan. Hal ini akan kami sesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi dan analisis evaluasi tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen mendukung penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kapasitas, serta kesiapan warga binaan untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.(Gs).

Follow news.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks