Kapolres Kampar Baru Langsung Tangani Karhutla di Rimbo Panjang, Pimpin Pemadaman Api
Nusaperdana.com, Tambang, – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. yang baru menjabat, langsung menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jumat (18/7/2025), beliau langsung memimpin tim pemadaman Karhutla yang terjadi di RT. 01 RW. 01 Dusun II Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kejadian kebakaran ini terletak pada koordinat 0,4776440, 101,3013950.
Sejak pukul 08.00 WIB, Kapolres Kampar bersama PJU Polres Kampar, personel TNI, Manggala Agni, BPBD, MPA, kelompok tani Heri Santoso, dan perangkat Desa Rimbo Panjang berjibaku memadamkan api yang telah melalap sekitar 7 hektare lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan bahwa Kondisi lahan gambut yang kering dan angin yang kencang menyulitkan proses pemadaman. Selain itu, kesulitan juga dihadapi karena keterbatasan sumber air di lokasi kebakaran.
Tim pemadam menggunakan berbagai peralatan untuk memadamkan api, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat dari Polsek Tambang, Sat Samapta Polres Kampar, Babinsa, Manggala Agni, dan BNPB Kabupaten Kampar. Berbagai perlengkapan pemadaman seperti nozel, selang, dan jet power dikerahkan untuk memaksimalkan proses pemadaman. Setelah berjuang keras memadamkan api hingga sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan istirahat sejenak untuk memulihkan tenaga sebelum kembali melanjutkan pemadaman dan pendinginan pada pukul 13.10 WIB.
Berkat kerja keras dan kekompakan tim gabungan, akhirnya pada sore hari titik api berhasil dipadamkan. Meskipun titik api sudah tidak ada, proses pendinginan masih dilakukan untuk mencegah api menyala kembali. Kepemimpinan AKBP Boby Putra Ramadhan dalam menangani Karhutla ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH