Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Kejari Rohul Komitmen Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme
Nusaperdana.com, Rohul - Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH memimpin upacara pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Momen ini menjadi komitmen bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di Negeri Seribu Suluk, serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif)
Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu :
1. YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menghantar barang bukti ke alamat penerima terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
2. PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menjemput dan mengantar kembali Saksi yang dihadirkan di Persidangan untuk keperluan pembuktian;
3. JAKSA (Jaga dan Kawal Desa) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya.
4. JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negara Beri Layanan Prima) dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.
5. WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor.
Dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme serta meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan