Kemenkumham Memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021

Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Peran Kementrian Hukum dan Ham dalam Mengakselarasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021.
Seminar Nasional ini dilaksanakan secara “hybrid”, “luring” di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan Ham serta daring melalui zoom dan youtube, sehingga mampu mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif serta membangun Indonesia yang lebih baik.
Mentri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.
“Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan Ham,” kata Menteri Kemenkumham saat hadir dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham secara daring, Selasa 12 Oktober 2021.
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) sebagai satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional.
Melalui revolusi digital serta mengakselarasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness), melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.
Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital, untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
“Guna mempertajam “mainstreaming” Bisnis dan Ham di Indonesia, Ditjen Ham juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan disemua lini bisnis,” terang Yasonna.
Pada giat tersebut, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Beliau menyampaikan bahwa kondisi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatab dan ekonomi nasional.
“Aturan kedaruratan, dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,” kata Wakil Presidan RI Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara kehormatan, dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham secara daring.
Beliau menegaskan, bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.
“Setiap keputusan, kebijakan harus berdasar pada azaz pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum,” tandas Wakil Presiden. (Anes)
Berita Lainnya
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan Di Desa