Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Kemhan RI Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5441 Pegawai Kemhan
Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan RI, Senin (8/3) melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai Kemhan RI, hari pertama, vaksinasi pertama, di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta. Vaksinasi ini berlangsung dari tanggal 8 sampai dengan 29 Maret 2021 diikuti oleh seluruh pegawai Kemhan.
Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., dan Irjen Kemhan RI Letjen TNI Ida Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., mengawali mendapatkan vaksinasi Covid-19 pertama ini. Vaksinasi kedua akan dilaksanakan 14 hari setelah penyuntikan vaksinasi pertama. Vaksinasi bagi pegawai Kemhan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi serentak 10 Kementerian/Lembaga.
Vaksinasi bagi Pegawai Kemhan ini dibagi dalam 7 hari untuk 14 satuan kerja di Kementerian Pertahanan disaksikan langsung oleh perwakilan satuan tugas Kementerian Kesehatan. Vaksinasi pertama bagi pegawai Kemhan yang berlangsung selama satu minggu ini menargetkan 5441 orang tervaksin, dengan jumlah tenaga kesehatan yang terlibat sebanyak 92 orang dibagi dalam 7 tim.
Pemberian vaksinasi ini dibagi dalam 5 tahap yaitu; pengisian data, registrasi, screening, vaksinasi dan observasi. Tahap screening dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini dalam memenuhi syarat pemberian vaksin. Pada tahap vaksinasi, terdapat 8 tenaga kesehatan dalam satu sift tim, dan dalam tahap observasi, penerima vaksin diharapkan duduk diam selama 30 menit untuk diobservasi oleh tim pengawas atas efek samping vaksin yang mungkin dialami. (Doni)
Berita Lainnya
Heniikun Bay Dedikasikan Lagu 'Pahlawan Wayang' untuk Dalang Kondang Almarhum Ki Seno Nugroho
Misteri Tewasnya Kepala Sekolah di Jok Mobil
Rindu Mendalam ke Taman Sukasada di Bali
Musda BEM se-Riau Ke IX Tahun 2022 di Kabupaten Inhu Sukses Digelar
Kejaksaan Negeri Rokan hulu Tetapkan Empat tersangka Tipikor
Ini Dampak Jika Keseringan Mandi dengan Air Hangat
Diduga Gunakan Data Palsu Dan Masuk Kawasan, CV Parna Jaya Bebas Lakukan Penambangan Liar di Inhu
Beginilah Prediksi Harga Emas Pekan Depan