Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
LPPNRI Penuhi Permintaan PPID, Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Pulau Terap
NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG KOTA — Aroma ketertutupan kembali menguar dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar menegaskan telah memenuhi seluruh permintaan administrasi PPID terkait permohonan keterbukaan informasi hasil pemeriksaan khusus Inspektorat terhadap Desa Pulau Terap.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, kepada wartawan di Bangkinang Kota, Rabu (31/12/2025).
“Kami sudah memenuhi permintaan PPID, termasuk mengisi formulir permohonan informasi secara resmi. Yang kami minta jelas dan sah menurut undang-undang, yakni hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Kampar terhadap Desa Pulau Terap,” tegas Daulat.
Menurut Daulat, pemeriksaan khusus oleh Inspektorat bukanlah dokumen rahasia negara, melainkan informasi publik yang menyangkut penggunaan uang rakyat dan wajib diketahui masyarakat.
“Ini menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan dugaan persoalan serius yang diperiksa Inspektorat. Tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Desa itu menggunakan dana publik, maka hasil pemeriksaannya juga harus dibuka ke publik,” ujarnya dengan nada keras.
LPPNRI, lanjut Daulat, memberi kesempatan kepada PPID Kabupaten Kampar untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar jargon di atas kertas.
Namun, jika PPID tetap bersikap pasif atau berupaya mengulur waktu, LPPNRI menegaskan tidak akan tinggal diam.
“Kalau PPID tidak mau terbuka, kami siap membawa persoalan ini ke Komisi Informasi, bahkan sampai ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini bukan ancaman, ini jalur hukum yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap tertutup justru akan menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut membuka hasil pemeriksaan?” pungkas Daulat.

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan