Menaker Minta Pengusaha Tiru Raffi Ahmad, Kok Bisa?


Nusaperdana.com - Karyawan Raffi Ahmad dan 'PNS' (Pegawai Nagita Slavina) yang tergabung dalam RANS Entertainment didaftarkan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini pun diapreasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida menilai pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk adalah keputusan tepat

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," ucap Menaker dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (18/1/2022) seperti dilansir dari Okezone.com.

Menaker berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya. "Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," katanya.

Kepada Raffi dan Nagita, dan pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.(red/dana)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar