Merek Lamborghini Pernah Dimiliki Orang Indonesia

Lamborghini VT Roadster. Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Lamborghini menjadi simbol kemewahan serta pabrikan supercar Italia terkenal di dunia. Namun tahukah Anda bahwa perusahaan Lamborghini pernah dimiliki oleh pengusaha asal Indonesia?

Dikutip dari situs resmi Lamborghini, orang Indonesia tercatat pernah menjadi pemegang saham mayoritas Automobili-Lamborghini S.p.A pada rentang 1994 hingga 1998.

Tetapi sebelum Lamborghini berada di tangan pengusaha Indonesia. Perusahaan berlogo banteng ini berada di bawah induk perusahaan mobil AS, Chrysler. Karena diterpa krisis, Chrysler akhirnya menjual merek Lamborghini kepada konsorsium V'Power Corporation dan Mycom Setdco, yang berbasis di Bermuda.

Untuk diketahui, V'Power Corporation adalah perusahaan milik putra Presiden Soeharto, Tommy Soeharto (Hutomo Mandala Putra). Sedang Mycom Setdco, merupakan grup investasi asal Malaysia, yang sebagian sahamnya dimiliki pengusaha Indonesia, Setiawan Djodi. Pada 21 Januari 1994, perusahaan patungan itu berhasil mengakuisisi Lamborghini dengan nilai US$ 40 juta.

Di bawah kepemilikan dua perusahaan itu, Lamborghini berhasil melahirkan beberapa model yang sangat populer dan diminati pada zamannya. Pada 1995 misalnya, lahir model SV yang lebih ringan, tapi lebih kuat dan nyaman dikendarai. Selain itu, muncul VT Roadster yang mengusung konsep convertible dengan atap yang bisa dibuka tutup. Model ini pun mendapat atensi tinggi di pasar Amerika Serikat.

Ada juga beberapa model edisi khusus yang dikembangkan dari model ini seperti SE, Jota, Monterey, dan Alpine. Di tahun yang sama, pihak Lamborghini memperkenalkan prototipe Calà, bermesin V10, yang dirancang untuk menggantikan Jalpa. Namun akhirnya konsep Cala tidak bisa diteruskan menjadi produk massal.

Sayangnya, kepemilikan Lamborghini di bawah perusahaan Indonesia dan Malaysia tidak berlangsung lama. Dikutip dari Lambocars, krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada 1998, berdampak pada kelangsungan kepemilikan Lamborghini di bawah pengusaha Indonesia.

Melihat situasi tersebut, korporasi otomotif asal Jerman, Audi AG memanfaatkannya dengan menawarkan diri untuk membeli Automobili-Lamborghini S.p.A.

Pihak Audi akhirnya berhasil meyakinkan pemilik Indonesia untuk menyetujui kesepakatan itu dan pada 12 Juni 1998, 'letter of intent' dibuat dengan menekankan kedua mitra untuk menutup kesepakatan ini sesegera mungkin.

Pada 27 Juli 1998, Audi AG resmi menjadi pemilik tunggal semua saham Automobili-Lamborghini S.p.A. Audi mendapatkan Lamborghini dengan nilai yang tidak sedikit, yakni mencapai US$ 110.000.000.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar