Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Pemeriksaan Desa Pulau Terap Lagi Berjalan Oleh Inspektorat, LPPNRI Kampar: Semoga Pemeriksaan Transparan
Nusaperdana.com, Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar berharap ke Inspektorat Kabupaten Kampar, untuk Transparan melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Pulau Terap Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Riau.
Hal ini di ungkapan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan Kamis 9 Oktober 2025.
"Kita berharap ke Inspektorat kabupaten Kampar transparan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kades Pulau Terap Kecematan Kuok terkait Dana Desa," Ungkapnya.
Lebih lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Desa Pulau Terap sudah sampai laporannya ke kementerian kemendes dan kementerian kemendes dan kementerian kemendes sudah menyurati inspektorat kabupaten Kampar untuk melakukan Pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap.
"Desa Pulau Terap ini sudah sampai ke Kementerian Kemendes laporannya dan kita berharap Inspektorat kabupaten Kampar jangan main-main dan kita berharap Inspektorat transparan melakukan pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap ini, ini sudah ada Perintah dari kementerian kemendes untuk Inspektorat berdasarkan surat yang telah di masukkan oleh kementerian kemendes melalui email inspektorat kabupaten Kampar," Harapannya.
Di tempat terpisah Wartawan Konfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP,.M.Si. melalui Irban V Rainol membernarkan inspektorat kabupaten Kampar sudah turun melakukan pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap Kecematan Kuok.
"Inspektorat kabupaten Kampar sudah turun melakukan pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap, yang sabar sekarang dalam proses pemeriksaan," Pungkasnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH