Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Seberida, Diamankan BB 9 Paket
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida meringkus seorang laki-laki paruh baya pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu, yakni MH (43) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
MH dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida dirumahnya, Jumat 12 November 2021 pukul 12.30 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,89 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 November 2021 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Jumat siang, sekitar pukul 10.00 WIB, jelas Misran, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos mendapat informasi, ada sebuah rumah di wilayah RT 046/RW 06 Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi narkoba. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik dan Panit Intelkam Ipda Doni Patria beserta anggotanya untuk turun kelapangan.
Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, disaksikan perangkat Kelurahan Pangkalan Kasai, dilakukan pengerebekan dan penggeledahan sebuah rumah. Dirumah itu, diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MH, kemudian tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,89 gram.
MH mengaku jika sabu itu miliknya untuk dijual yang didapat dari kenalannya, saat ini orang tersebut masih diburu tim karena berhasil kabur ketika tim menuju rumahnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida.
Selain sabu-sabu, diamankan juga sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti 106 lembar plastik klip kosong, 2 buah sendok buatan, terbuat dari pipet plastik, bungkus rokok, uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 102.000,1 lembar slip transfer BRI, 1 buah handphone android dan 2 plastik klip pembungkus sabu sabu.
Berita Lainnya
Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka di Aceh Singkil
Habib Bahar Bebas dari Tahanan
Bobot Kegiatan Pemuda di Perkampungan Halmahera Selatan.
Resep Sate Sapi Bumbu Ketumbar yang Empuk Juicy
Diduga Konsleting Arus Pendek, Tiga Unit Rumah Jadi Amukan si Jago Merah
Selama 6 Tahun, Wanita Ini Menikah Hingga 12 Kali Demi Uang. Malam Pertama Tak Mau Disentuh
Teroris KKB Lompat ke Jurang Kiwirok Papua Usai Tewaskan Anggota Brimob
Sempat Disegel BPKam, Kantor Kampung Blok 15 Kembali Dibuka