Polsek Seberida Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida, Rabu 28 Juli 2021 malam menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam atau cafe remang-remang diwilayahnya. Razia dengan target berantas peredaran narkoba itu berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga lewat tengah malam.
"Operasi atau razia dan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Adam Malik," kata Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Kamis 29 Juli 2021 pagi.
Dijelaskannya, ada sejumlah tempat hiburan malam atau kafe remang-remang yang didatangi tim, namun ketika digeledah, tidak satupun ditemukan narkoba, pengunjung yang dalam pengaruh narkoba maupun minuman keras.
Selain pemeriksaan dan penggeledahan, baik terhadap pemilik kafe serta pengunjung. Tim juga memberikan himbauan dan sosialisasi terkait narkoba.
"Operasi dan patroli ini memang bertujuan untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Polsek Seberida," ucapnya.
Dalam operasi itu, Polsek Seberida Hendri Suparto,S.Sos mengerahkan sejumlah personel Unit Reskrim, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar tetap memprioritaskan Protokol Kesehatan (Prokes). Masyarakat maupun pemilik kafe memberikan respon positif dan turut mendukung kegiatan ini. (Karto)
Berita Lainnya
Hadiah Akhir Tahun, Intan Wira Cahya Juara 1 Kejurkab Taekwondo Brebes 2019
Sepanjang 2019, Kunjungan Wisatawan Asing Berkisar 16,3 Juta
Usul Penutupan Parsial, Ini Kata Direktur RSUD Aceh Singkil
BKAD Kecamatan Seberida Taja Pelatihan Tata Kelola dan Pelatihan Pengelolaan BUMDesa
Bupati Aceh Singkil Minta Instansi Esensial Perketat Prokes
HWK SUMBAR Rilis Lagu 'Senyuman Terindah' untuk Semangati Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19
Polres Rohul Beri Bantuan Obat Pada Pasien Terkonfirmasi Covid 19 Di Pasir Pangaraian
Wakil Ketua I DPRD Inhu Pimpin Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2020