Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Sambut Tahun Baru 2022, Syaiful Ardi Gelar Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim
Nusaperdana.com,Mandau - Menyambut tahun baru 2022, Ketua DPD PAN dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi gelar Do'a bersama dan santuni 58 anak yatim.Jum'at (31/12) malam.
Bertempat di kediamannya jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, acara doa bersama dan santunan anak yatim tersebut dihadiri ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, warga jalan tegal sari dan Keluarga Besar PKDP Duri.
"Alhamdulillah malam ini kita dapat berkumpul selain Do'a menyambut tahun baru 2022, kita juga memanjatkan doa kepada orang tua dan mertua yang telah meninggal dunia," ucap Syaiful Ardi.
Selain Do'a bersama dikatakan Syaiful Ardi, kita juga mengundang makan malam bersama dengan 58 orang anak yatim dilingkungan RW 20 jalan Tegal Sari kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pada kesempatan itu juga Syaiful Ardi mengajak agar kekompakan di RW 20 jalan Tegal Sari tetap berjalan dengan baik.
"Insyaallah untuk RW 20 jalan Tegal Sari akan selalu diprioritaskan dan tetap komit membangun kesejahteraan daerah kita ini," ujar Syaiful Ardi.
Sementara itu Ketua RW 20 Mukhlis, mengucapkan terimakasih kepada Syaiful Ardi telah mengundang warga Tegal Sari dalam acara Doa bersama serta menyantuni anak yatim yang ada di wilayah RW 20 jalan tegal Sari ini.
"Semoga acara malam ini dapat meningkatkan kekompakan kita, dengan adanya wakil kita di DPRD bapak Syaiful Ardi daerah Tegal Sari kedepanya makin maju dan anak-anak yatim piatu dapat diperhatikan," terang Mukhlis. (Putra)
Berita Lainnya
Yamaha TMAX Cash Back Puluhan Juta Jelang Lebaran
Tak Pakai Mobil Mewah, Angela Lee Senang Taksi Online
Pedagang Tempe Ajak Emak-emak Pakai Dompet Digital
Pemkab Inhu Bersama Kodim 0302 Dan OPD Terkait Lakukan Rapat Guna Menyambut Kunker Pangdam I/BB
Erupsi Gunung Sinabung Kembali Hujani Kabupaten Karo sampai ke Aceh
Sat Lantas Polres Torut Ajak Warga Ambil Sikap Sempurna Peringati HUT RI ke-76
Bagaimana Hukumnya Jika Zakat dari Harta Haram?
Hati-Hati, PNS Lakukan Hal ini Bakal Langsung Dihukum Pecat