Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat, Komitmen Mencairkan Santunan kepada Ahli Waris

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat (KCR) yang bermitra dengan PUK F. SPTI/K.SPSI Pimpinan Ranto Situmorang Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencairkan santunan kepada ahli waris keluarga Almarhum Ancuk yang meninggal dunia akibat sakit.
Santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri senilai Rp 42.000.000,- yang diberikan kepada ahli waris almarhum Ancuk yang meninggal akibat sakit. Penyerahan santunan tersebut dilakukan di kediaman ahli waris desa Danau Rambai melalui Sekretaris PUK Roy Mario Sinurat dan beberapa pengurus PUK lainnya pada beberapa waktu lalu.
"Kami dari PUK F. SPTI K.SPSI desa Danau Rambai Pimpinan Ranto Situmorang mewakili pihak BPJS Ketenagakerjaan KCR Rengat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Ancuk selaku ahli warisnya dengan besaran santunan Rp.42 juta," ujar Sekretaris PUK Roy Mario Sinurat, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).
Roy Mario Sinurat menjelaskan almarhum Ancuk meninggal dunia di usia 53 tahun akibat sakit. Karena itulah dan kepesertaan Ancuk pada BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan."Almarhum sendiri pada saat itu baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari tahun 2024 dan meninggal di pada tanggal 8 Januari 2024," jelasnya.
Ia melanjutkan walaupun kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan baru didaftarkan namun ahli waris dari Ancuk tetap menerima santunan senilai Rp 42.000.000,- karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Roy menegaskan santunan yang diberikan ini sudah mencakup biaya pengobatan selama di rumah sakit, biaya pemakaman dan biaya lainnya. “Itulah manfaatnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kalau meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja dapat santunan," ujar Roy Mario Sinurat.
Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. “Apalagi ketika almarhum ini merupakan tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang cukup lumayan besar ini dapat membantu untuk kehidupan selanjutnya anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Atas nama keluarga almarhum dan atas nama PUK, Roy Mario Sinurat mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Rengat yang telah memberikan santunan kepada pihak ahli waris keluarga korban.
(Karto)
Berita Lainnya
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan Di Desa