Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Sidang Perdata Terkait Wanprestasi, Penggugat Dua Kali Mangkri Dalam Persidangan
Nusaperdana.com, Kampar, Sudah 2 kali penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi. Tergugat Ronny Granito Saing didampingi Penasehat hukum, Miftahul Jannah, SH dan Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H nampak hadir di pengadilan Bangkinang, Kamis (6/11/2025).
Menuntut pantauan wartawan di pengadilan negeri Bangkinang, bahwa Roni didampingi penasehat hukum nya hadir sekitar pukul 09.00 wib di pengadilan negeri Bangkinang.
Sidang tetap berlanjut tanpa dihadiri pihak penggugat Horas Saut Maringan Marpaung. Sidang dimulai pada pukul 14.00 wib, sidang tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Renny Hidayati, SH, panitera pengganti Alfakiah, S.Psi.
Dalam sidang tersebut, Hakim ketua mengatakan, bahwa sidang ditunda Kamis depan (13/11) dengan agenda pembuktian penggugat.
Penasehat hukum Roni, Miftahul Jannah, SH kepada wartawan setelah selesai sidang mengatakan, bahwa agenda sidang tadi yakni pembuktian penggugat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Miftahul Jannah, tapi sayang nya penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang. Ketidak hadiran penggugat dalam sidang sudah 2 kali.
“Untuk Kamis depan kami tetap hadir dalam sidang dengan agenda pembuktian,” terangnya.
Ronny Granito Saing mengatakan, penggugat atas nama Horas Saut Maringan Marpaung sangat menyepelekan persidangan. “Penggugat sudah 2 kali tidak hadir dalam sidang dan dihubungi melalui telepon genggam juga tidak terkoneksi,” terang Roni.
Diterangkan lebih lanjut oleh Roni, mungkin dia menganggap sidang hanya berlalu saja. Kita sangat menyayangkan juga karena penggugat seorang akademisi dan juga seorang Dosen.
“Kita sebagai tergugat saja menghadiri sidang, tetapi penggugat yang meminta persidangan tidak hadir 2 kali dalam sidang,” kata Roni.
Kita harus bersabar menunggu persidangan, kalau Kamis depan penggugat tidak hadir dan tahapan persidangan akan dilanjutkan ketahap berikutnya, terangnya. (tim)

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan