Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Sidang Perdata Terkait Wanprestasi, Penggugat Dua Kali Mangkri Dalam Persidangan
Nusaperdana.com, Kampar, Sudah 2 kali penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi. Tergugat Ronny Granito Saing didampingi Penasehat hukum, Miftahul Jannah, SH dan Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H nampak hadir di pengadilan Bangkinang, Kamis (6/11/2025).
Menuntut pantauan wartawan di pengadilan negeri Bangkinang, bahwa Roni didampingi penasehat hukum nya hadir sekitar pukul 09.00 wib di pengadilan negeri Bangkinang.
Sidang tetap berlanjut tanpa dihadiri pihak penggugat Horas Saut Maringan Marpaung. Sidang dimulai pada pukul 14.00 wib, sidang tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Renny Hidayati, SH, panitera pengganti Alfakiah, S.Psi.
Dalam sidang tersebut, Hakim ketua mengatakan, bahwa sidang ditunda Kamis depan (13/11) dengan agenda pembuktian penggugat.
Penasehat hukum Roni, Miftahul Jannah, SH kepada wartawan setelah selesai sidang mengatakan, bahwa agenda sidang tadi yakni pembuktian penggugat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Miftahul Jannah, tapi sayang nya penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang. Ketidak hadiran penggugat dalam sidang sudah 2 kali.
“Untuk Kamis depan kami tetap hadir dalam sidang dengan agenda pembuktian,” terangnya.
Ronny Granito Saing mengatakan, penggugat atas nama Horas Saut Maringan Marpaung sangat menyepelekan persidangan. “Penggugat sudah 2 kali tidak hadir dalam sidang dan dihubungi melalui telepon genggam juga tidak terkoneksi,” terang Roni.
Diterangkan lebih lanjut oleh Roni, mungkin dia menganggap sidang hanya berlalu saja. Kita sangat menyayangkan juga karena penggugat seorang akademisi dan juga seorang Dosen.
“Kita sebagai tergugat saja menghadiri sidang, tetapi penggugat yang meminta persidangan tidak hadir 2 kali dalam sidang,” kata Roni.
Kita harus bersabar menunggu persidangan, kalau Kamis depan penggugat tidak hadir dan tahapan persidangan akan dilanjutkan ketahap berikutnya, terangnya. (tim)

Berita Lainnya
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis