Siti Halimah Warga Inhu, Raih Juara Satu Bintang Dangdut TVRI Riau 2021


Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu turut merasa bangga atas prestasi Siti Halimah Finalis Bintang Dangdut TVRI 2021 dari Dusun Sri Tanjung Desa Redang Kec. Rengat Barat Kab. Inhu yang berhasil menyingkirkan finalis lainnya yang berasal dari Kabupaten Asahan (Provinsi Sumatera Utara) yang meraih Juara kedua dan Finalis dari Kabupaten Rokan Hilir sebagai Juara ketiga. Para Finalis yang tampil malam tadi merupakan peserta yang telah diseleksi dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 lalu.

Dukungan dan rasa bangga disampaikan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indragiri Hulu Jawalter. S., M. Pd yang juga didampingi Ketua Komunitas Artis Musisi Inhu (KAMI) Rio Rambu Inerki, Plt. Kabag Protokol SETDA Kab. Inhu Zizuanti, SE serta keluarga dan suporter dari Kab. Inhu pada acara yang ditaja LPP TVRI Stasiun Riau di Auditorium RRI Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru. Rabu (3/11/2021) malam.

Dalam wawancara singkat TVRI dalam pemberian motivasi kepada finalis Kab. Inhu di tengah-tengah acara yang disiarkan langsung tersebut, Jawalter mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hulu dan masyarakat Kab. Inhu merasa bangga dan mendukung penuh Siti Halimah yang ditelah mengharumkan nama Kabupaten Indragiri Hulu.

Siti Halimah yang meraih total nilai 911 mendapat hadiah uang tunai sebesar lima juta rupiah, sertifikat, piala serta selempang Bintang Dangdut TVRI Pekanbaru 2021 yang diserahkan langsung Kepala LPP TVRI Stasiun Riau Drs. Yasran.

Turut hadir pada acara tersebut perwakilan pemerintah daerah, antara lain Sekda Kabupaten Siak, Pimpinan RRI Pekanbaru,  keluarga para finalis dan para pendukung yang dibatasi dari masing-masing finalis dengan tetap melaksanakan Prokes Covid-19. 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar