Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial BAT diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit Harimau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakan, penangkapan itu berawal dari informasi petugas Balai Besar KSDAE Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit Harimau di wilayah Kuansing.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan SH bersama anggota dan Petugas dari Balai Besar KSDAE Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, RT. 001 RW. 008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Kemarin malam, Minggu (29/8/ 2021) sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat 2 pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya membawa karung yang diduga membawa kulit Harimau.
Saat dicegat, satu dari 2 (dua) pelaku berhasil meloloskan diri dengan terjun dari atas jembatan dan masuk kedalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.
"Sementara tersangka BAT berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kulit Harimau. Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau menambahkan, tersangka BAT kini dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara