Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Wakil Bupati Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil, Berikut Daftar Namanya
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti melantik sekaligus mengukuhkan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Kamis (12/3/2020) malam di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang dilantik malam itu berjumlah 333 orang.
Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti mengucapkan selamat kepada para pejabat pengawas yang baru saja dilantik.
"Semoga para pejabat pengawas yang baru ini dapat berkontribusi memajukan daerah melalui Pemerintah Kabupaten Inhil," tutur Wakil Bupati dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati juga menyampaikan sejumlah hal penting sebagai pedoman bagi pejabat pengawas yang baru dilantik dalam menjalankan tugas, salah satunya tentang tujuan dari pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan.
"Pelantikan dan pengukuhan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan pejabat pengawas pada OPD karena ada beberapa pejabat yang memasuki masa purna tugas dan sebagian dipromosi sebagai pejabat administrator ," pungkas Wakil Bupati.
Disamping itu, tujuan lain dari pelantikan dan pengukuhan adalah untuk pemantapan kapasitas kelembagaan. Sedangkan, latar belakang pelantikan adalah sebagai wujud dari tindak lanjut peraturan daerah.
"Percayalah kami berusaha memberikan posisi yang terbaik. Terimalah dan bekerjalah sebaiknya dan setulusnya demi kemajuan Indragiri Hilir," kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati berpesan kepada para pejabat pengawas untuk selalu menaati segala ketentuan jam kerja. Kepada atasan dari para pejabat pengawas, diharapkan dapat senantiasa melakukan pembinaan.
"Jangan segan menjatuhkan hukuman disiplin. Perilaku tidak disiplin akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi kami untuk kegiatan rotasi dan mutasi selanjutnya," pungkas Wakil Bupati.
Selain 333 Pejabat Pengawas, terdapat 1 (satu) orang Pejabat Administrator (eselon III) Pemerintah Kabupaten Inhil yang dikukuhkan saat itu.


















Berita Lainnya
LKBH Semoga Berkah UNISI Resmi Jadi Pemenang Posbakum, Pengadilan Agama Tembilahan dan LKBH Teken MoU dan SPK
Instruksi BUPATI Bengkalis, Disdagperinda Imbau Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan Prioritaskan Penyaluran BBM Untuk Masyarakat
Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan