4 Negara di Asia Tenggara Ajukan Kebaya Sebagai Warisan Tak Benda ke UNESCO, Indonesia?

Ilustrasi/internet

Nusaperdana.com - Kebaya dikenal sebagai busana nasional Indonesia. Kostum yang awalnya dianggap sebagai baju adat ini telah 'naik kasta' dari sekadar busana saat perayaan Hari Kartini atau pernikahan menjadi busana wajib yang banyak dipakai untuk berbagai acara.

Saat ini, Indonesia tengah berjuang untuk menjadikan kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO. Sayangnya, langkah tersebut berbenturan dengan niat empat negara tetangga.

Pada 23 November 2022, Dewan Warisan Nasional (NHB) mengumumkan bahwa Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Singapura akan bersama-sama menominasikan kebaya untuk status warisan budaya takbenda UNESCO dalam joint nomination. "Kebaya telah, dan terus menjadi, aspek sentral dalam representasi dan tampilan warisan budaya dan identitas Melayu, Peranakan, dan komunitas lainnya di Singapura,” kata Chang Hwee Nee, CEO NHB dikutip dari Asia One (15/12/2022).

Keempat negara yang terlibat joint nomination ingin menyerahkan berkas pengajuan ke UNESCO pada Maret 2023. Menurut perkiraan, hasilnya bakal diumumkan pada akhir 2024.

Terkait tawaran bersama untuk kebaya yang akan datang ini, NHB mencatat bahwa ini akan memberikan kesempatan kepada negara-negara untuk merayakan warisan budaya bersama mereka dan mempromosikan saling pengertian. Masih ada peluang bagi Indonesia untuk menjadi bagian dari pengajuan joint nomination UNESCO.

"Empat negara peserta menyambut negara lain untuk bergabung dalam nominasi multinasional ini," kata NHB menambahkan.

Media Malasyia, The Star mengklaim kebaya memiliki sejarah yang panjang dan mendalam dalam warisan budaya Melayu dan kota pelabuhan Singapura, dan segudang desain menunjukkan perpaduan budaya. Kebaya ini bisa berupa motif atau bunga tradisional Jawa, hewan, dan makhluk mitos dari banyak komunitas yang tiba di pesisir sejak berabad-abad lalu.

Bagi warga Singapura, kebaya juga ditampilkan dalam bentuk seni pertunjukan tradisional seperti Dondang Sayang dan Wayang Peranakan serta produksi yang lebih kontemporer seperti Little Nyonya dan Emily of Emerald Hill. Namun, komunitas di Kepulauan Melayu dan beberapa komunitas lainnya menilai tawaran pengajuan nominasi bersama ke UNESCO sebagai perampasan budaya.

"Pertanyaan besarnya di sini adalah dari empat negara ini, berapa banyak dan seberapa sering mereka memakai kebaya? Tidak ada," tulis salah satu pengguna Instagram.

Beberapa bulan lalu, Indonesia memutuskan absen dalam pengajuan kebaya secara joint nomination dan secara resmi mengakui kebaya sebagai kostum nasionalnya. Hingga saat ini, Indonesia masih akan mengajukan proposal serupa melalui jalur mandiri, meskipun sempat ditawarkan untuk bergabung dalam joint nomination.

Walaupun banyak warganet yang mendukung keputusan Indonesia, sebagian warga mendesak agar Indonesia menerima penawaran tersebut. "Langkah ini akan sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia untuk mengejar "kolaborasi bukan kompetisi", jelas Lia Nathalia, ketua Komunitas Perempuan Berkebaya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar