Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
483 Orang Napi Lapas Kelas ll B Pasir Pengaraian Bakal Dapatkan Remisi Bervariasi
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau telah mengusulkan sebanyak 483 warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri ke Kementerian Hukum dan Ham.
Yang mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri ini mayoritas sebagian besar adalah warga binaan lapas kasus narkotika.
Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Eri Erawan mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di lapas pasir pengaraian saat ini berjumlah 857 orang terdiri dari 722 narapidana dan 135 tahanan.
Sementara narapidana yang diusulkan remisi khusus hari raya idul fitri terdiri dari 276 remisi Normal dan 207 remisi PP 99.
Adapun rincian besaran remisi yang diterima warga binaan yakni besaran remisi 15 hari sebanyak 103 orang. besaran remisi 1 Bulan sebanyak 312 orang. kemudian remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 60 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 8 orang.
Tahun ini tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus lebaran dan langsung bebas pada hari raya besok." Ujar Kalapas Eri Erawan, Rabu (12/05/2021).
"Dari 483 narapidana yang diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 308 diantaranya adalah narapidana kasus narkotika disusul kasus Perlindungan anak 63 orang, Pencurian 60 orang dan beberapa narapidana tindak pidana lainya." Tambahnya.
Penyerahan remisi akan dilaksanakan hari kamis 13/05/2021 secara simbolis setelah pelaksanaan Sholat id. pelaksanaan sholat id di lapas sendiri tidak dilakukan di lapangan melainkan di kamar tahanan masing-masing mengingat situasi pandemi covid-19.
"Usai Solat ied nanti keputusan pemberian remisinya akan diumumkan melalui pengeras suara sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan di dalam lapas." Kita sebagai insan yang tidak luput dari kekurangan dan kesalahan mari kita saling Maaf me Maafkan atas nama keluarga dan institusi Lapas mengucapkan selamat Idul fitri 1 Syawal 1442 hijriah dan Mohon Maaf lahir dan Batin.Ucap kalapas mengakhiri. (GS)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center