NUSAPERDANA.COM — Pemerintah memperluas uji coba sistem biometrik wajah untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial ke sekitar 200 kabupaten/kota hingga akhir 2026. Sistem ini menyambungkan data kependudukan dengan catatan kepemilikan aset penerima, sehingga warga yang dinilai tidak layak berpotensi dicoret dari daftar. Penerima bansos aktif tidak perlu buru-buru scan wajah karena mekanisme ini masih tahap pengembangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah sedang mengakurasikan data penerima bantuan sosial melalui teknologi face recognition atau biometrik wajah. Sistem itu terhubung dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) milik Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kementerian dan lembaga lain.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam acara FEKDIxIFSE di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Ia menegaskan validasi data menjadi tahap pertama sebelum sistem digitalisasi penyaluran bansos diperluas.
Apa yang Dicek dari Wajah Penerima
Menurut Tito, pemindaian wajah tidak hanya mencocokkan identitas warga. Sistem langsung menarik data pendukung dari instansi lain, termasuk kepolisian dan Kementerian ATR/BPN.
"Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan Kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak. Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya," ujar Tito.
Dari situ, status kelayakan penerima ditentukan otomatis berdasarkan kepemilikan aset dan posisi desil kesejahteraan. Data BPS turut dipakai sebagai rujukan.
Hasil Uji Coba di Banyuwangi
Tito menyebut penyaluran bansos di Banyuwangi tidak tepat sasaran. Hampir 70% penerima di daerah itu dinilai tidak berhak menerima bantuan pemerintah. Temuan tersebut menjadi dasar pengujian sistem digitalisasi di wilayah tersebut.
Setelah Banyuwangi, sebanyak 42 kabupaten/kota ditetapkan sebagai daerah percontohan. Pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke sekitar 200 kabupaten/kota pada akhir tahun.
"Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga," tambah Tito.
Siapa yang Terdampak
Validasi ini menyasar seluruh penerima bansos yang datanya terdaftar dalam sistem pemerintah. Warga yang memiliki kendaraan, tanah, atau aset lain di atas ambang tertentu berisiko dinyatakan tidak layak dan dikeluarkan dari daftar.
Sebaliknya, penerima yang benar-benar masuk kategori miskin dan tidak memiliki aset tercatat justru berpeluang lebih besar mempertahankan bantuannya. Sistem ini dirancang mempersempit celah salah sasaran yang selama ini dikeluhkan.
Penerima Aktif Tidak Perlu Scan Wajah Sekarang
Kementerian Sosial memastikan informasi biometrik wajah tidak berarti seluruh penerima bansos saat ini harus langsung melakukan pemindaian. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 15 September 2026 menyampaikan teknologi tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan diterima penerima yang sesuai data pemerintah.
Mekanisme scan wajah masih bagian dari pengembangan sistem digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas. Belum ada kewajiban atau jadwal resmi pemindaian untuk penerima di daerah yang belum masuk uji coba.
Cara Memantau Status Penerima
Penerima bansos dapat memantau status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, yakni laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama dan wilayah sesuai kartu tanda penduduk. Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur serupa.
Warga yang merasa layak tetapi belum terdaftar bisa mengajukan usulan melalui desa atau kelurahan untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pastikan seluruh data kependudukan di Dukcapil sudah mutakhir, karena sistem validasi bertumpu pada data tersebut.
Informasi resmi soal jadwal dan cakupan perluasan uji coba dapat diakses melalui kanal Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang, karena seluruh proses pendataan tidak dipungut biaya.