Akhirnya, BKN Umumkan Pelamar Setiap Formasi
Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya membuka akses jumlah pelamar setiap formasi yang bisa diakses mulai pukul 10.00 WIB, Rabu (11/12/2019).
Informasi rincian pendaftar tersebut ditampilkan di portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) BKN.
Artinya, hari ini seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, telah menutup pendaftaran seleksi CPNS 2019.
Di pusat, instansi yang menutup pendaftaran paling terakhir yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada formasi Dikti, tepatnya pada Selasa (10/12/2019) kemarin, pukul 00.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, mengungkapkan sempat tertundanya pembukaan informasi jumlah pelamar setiap formasi karena masih ada instansi daerah yang belum menutup pendaftaran.
"Jadi diundur karena ternyata masih ada instansi yang masih membuka pendaftaran," jelas Paryono.
Dia berujar, informasi jumlah pelamar di masing-masing formasi bisa diakses di link https://sscn.bkn.go.id/spf.
Di halaman tersebut, akan muncul kolom tersendiri yang menampilkan jumlah pelamar untuk setiap formasi yang dibuka di seleksi CPNS 2019.
BKN sendiri sudah mengantisipasi kunjungan di situsnya yang dipastikan akan melonjak.**

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis