Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Anak Nikita Mirzani Bukan Diadopsi, tapi Perwalian
Nusaperdana.com - Ucapan Nikita Mirzani yang menjelaskan bahwa anak ketiganya hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, diadopsi oleh temannya, diluruskan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Fahmi menjelaskan, yang benar itu menyerahkan status perwalian, bukan adopsi.
Nikita Mirzani pada Rabu (15/7/2020) lalu mengatakan bahwa anak hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana, sudah diaposi oleh sahabat dekatnya yaitu Fitri Salhuteru.
Dia pun tegas mengatakan, masalah anak ketiganya itu tanggung jawabnya kini sudah bukan pada dirinya, tapi sudah menjadi tanggung jawab Fitri.
Dia menyampaikan hal tersebut usai sidang putusan kasus penganiayaan laporan mantan suaminya, Dipo Latief, di PN Jakarta Selatan pada Rabu lalu.
Nikita Mirzani sengaja menyatakan hal itu supaya jelas siapa yang kini bertanggung jawab jika di kemudian hari terjadi perebutan masalah hak asuh anak.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani meluruskan terkait kabar Arkana diadopsi. Dia mengatakan bahwa istilah itu kurang tepat.
Lebih tepatnya, kata dia, pelimpahan tanggung jawab anak Nikita Mirzani kepada Fitri adalah penyerahan status perwalian. Karena Arkana akan tetap berada di bawah pengasuhan kliennya.
“Enggak ada adopsi, perwalian aja. Kalau adopsi haknya putus, tapi kalau perwalian anak tetap di tangan Niki. Kalau perwalian jika terjadi sesuatu, maka yang berhak atas anak itu ya Kak Fitri,” ungkap Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com, Senin (20/7).
Dia pun menegaskan bahwa Arkana akan tetap berada di bawah pengasuhan Nikita Mirzani.
“Oh iya sampai sekarang tetap di Niki,” ucapnya tegas.
Ketika disinggung soal dokumen perwalian apakah sudah diurus atau belum, Fahmi Bachmid mengaku tidak terlalu mengikuti detailnya.
Karena bukan dia yang mengurusi tentang hal tersebut. “Mungkin ada. Tapi saya nggak terlalu dalam ngikutin,” ucap Fahmi Bachmid.

Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI