Berawal Bekuk Kurir di Hotel Hingga Sikat Bandar Sabu di Pinggir

Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya Tim satuan Narkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus dilakukan.
Berbekal Informasi dari Masyarakat serta Pengintaian pada Hari Sabtu (17/07), Tim Satuan Narkoba berhasil menyikat 2 orang tersangka diduga sebagai kurir dan bandar Narkotika jenis sabu di kecamatan Bathin solapan dan Kecamatan Pinggir.
Tersangka pertama berinisial SRO (23 th) di bekuk di sebuah kamar Hotel jalan jendral Sudirman Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu berat 0.8 gram, 1 unit Hp Merk oppo warna hitam dan 1 buah kotak rokok merk sampoerna.
Selanjutnya tersangka kedua berinisial HSD alias jarwo (25 th) disikat di sebuah warung jalan Gajah Mada Km 12 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 25 Paket diduga Narkotika jenis sabu berat 5.7 gram, 1 unit Hp merk nokia warna hitam, 1 buah kotak rokok merk sampoerna dan uang tunai Rp. 300.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya, Senin (19/07) sore menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada Hari Sabtu (17/07) sekira pukul 15.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menguasai Narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel dijalan Jendral sudirman Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin solapan.
Mendapat informasi tersebut Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari HSD alias jarwo di Kecamatan Pinggir kemudian tim langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pada hari yang sama ditambahkan Iptu Tony sekira pukul 18.30 wib Tim berhasil menangkap tersangka disebuah warung jalan Gajah Mada Km 12 Kelurahan Titian antui Kecamatan Pinggir dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial D di Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. terang Iptu Tony (Putra)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol